Mohon tunggu...
Arman Widodo
Arman Widodo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Baru tapi Senior

Mahasiswa Angkatan I Genap Prodi Sistem Informasi Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Peran Vital Keamanan Siber di Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0

22 Juli 2021   15:00 Diperbarui: 25 Juli 2021   16:49 1212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembuat: Blue Planet Studio | Kredit: Getty Images/iStockphoto 

Peran Vital Keamanan Siber di Era Industri 4.0 & Masyarakat 5.0

(The Vital Role of Cybersecurity in Industry 4.0 & Society 5.0)

 

Arman Widodo

200101010097

Mahasiswa Prodi Sistem Informasi Universitas Siber Asia

ABSTRACT

In this paper, we will discuss Industry 4.0 & Society 5.0 starting from history, definitions and very rapid technological developments as the main impact. Industry 4.0 which is centered on Artificial Intelligence (AI) or machines, where the role of AI replaces the role of humans. Meanwhile, Society 5.0 utilizes the synergy of humans and the latest technology as a new value. Today all human aspects of political, economic, social-cultural and military are connected to the cyber space. This makes cyber crime the biggest potential threat to all aspects of life that are interconnected in cyber space. Therefore, cyber security has a vital role to prevent cyber crimes. 

Key Words : Industry 4.0, Society 5.0, Cyber Security.

ABSTRAK

Dalam tulisan ini akan dibahas tentang Industri 4.0 & Masyarakat 5.0 mulai dari sejarah, definisi dan perkembangan teknologi yang sangat pesat sebagai dampak utamanya. Industry 4.0 yang berpusat pada Artificial Intelligence (AI) atau mesin, dimana peran AI menggantikan peran manusia. Sedangkan Society 5.0 memanfaatkan sinergi manusia dan teknologi terkinki sebagai sebuah nilai baru. Saat ini semua aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan militer terhubung ke dunia maya. Hal ini menjadikan kejahatan siber sebagai potensi ancaman terbesar pada semua aspek kehidupan yang telah saling terhubung di dunia maya. Karena itu keamanan siber mempunyai peran vital untuk mencegah terjadinya kejahatan siber.

Kata kunci : Industri 4.0, Masyarakat 5.0, Keamanan Siber

Pendahuluan

Indonesia di Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 dimana penggerak utama industri adalah teknologi dan masyarakat Indonesia menuju peradaban manusia modern. Di era ini teknologi dan informasi berkembang dengan begitu pesat yang berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan dan bidang strategis seperti politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan (dalam hal ini bidang militer).

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang disebut juga teknologi siber (dunia maya) menjadi tulang punggung dan penggerak utama di berbagai aspek kehidupan. Transformasi digital menggantikan segala hal yang berbau manual di bidang ekonomi, seperti e-commerce, internet marketing dan internet banking. 

Masyarakat Indonesia sebagai manusia peradaban informasi dimana manajemen informasi kepada sesama manusia berlangsung serba cepat. Slogan tentang "Siapa yang menguasai informasi maka dia akan menguasai dunia", sudah menjadi pedoman di dunia nyata. Informasi sudah enjadi kekuatan dan kekuasaan sebagai penentu kehidupan manusia itu sendiri.

Perkembangan teknologi dan masyarakat di era Industri 4.0 dan Masrakat 5.0 membuat semua perangkat elektronik saling terkoneksi, teknologi cloud computing dan big data dijadikan sebagai sumber penyimpanan data pribadi dan organisasi serta berbagai transaksi digital. Manusia modern menjadikan TIK sebagai fasilitas serta dunia maya sebagai wadah atau tempat bekerja dan bertransaksi. Hal tersebut memunculkan banyak ancaman baru yang disebut sebagai Cyber Crime atau kejahatan siber. Maka, peran vital cyber security atau keamanan siber seakan sudah tidak dapat ditawar lagi.

Industri 4.0

Disebut juga revolusi industri 4.0 adalah revolusi di bidang industri dan merupakan kelanjutan dari industri 3.0 dimana transformasi digital berkuasa penuh dengan segala kecanggihan teknologi informasinya. Mulai dari kemunculan komputer super pintar, robot-robot canggih, sistem big data, cloud computing, mobil tanpa pengendara,, rekayasa genetika dan kemajuan neuroteknologi yang berfungsi untuk lebih mengoptimalkan fungsi otak manusia menjadi manusia modern. Tahap-tahap revolusi industri :

  • Industri 1.0 (1750-1850), abad 18 mesin uap ditemukan dan awal dimulainya perubahan dan perkembangan di bidang pertanian, pertambangan, transportasi, manufaktur, dan teknologi ang berdampak besar terhadap aspek kehidupan di dunia, dimana mesin-mesin mulai menggantikan fungsi hewan dan manusia dalam pengelolaan pertanian maupun bidang lainnya.
  • Industri 2.0 (1870-1914), merupakan terjadinya revolusi teknologi, dimana industry berkempang sangat pesat di peralihan abad 19 dan abad 20. Kemunculan motor pembakaran (combustionchamber) dan Pembangkit Tenaga Listrik menjadi tanda dimulainya industry 2.0. Kemudian disusul dengan ditemukannya pesawat telepon, mobil, pesawat terbang, dll.
  • Industri 3.0 (1970-2000), merupakan revolusi digital, dimana internet dan teknologi digital mulai bermunculan dan tidak mengenal waktu, ruang dan jarak. Mesin-mesin canggih hasil perkembangan teknologi  mulai menguasai industry dan pabrik-pabrik sehingga mulai tenaga manusia mulai tergantikan dan tereliminasi, karena kemampuan berproduksi lebih berlipat yang dimiliki oleh teknologi mesin canggih.
  • Industri 4.0 (awal abad 20-sekarang), merupakan era dimana perusahaan-perusahaan incumbent mulai terancam keberadaannya dengan adanya kehadiran disruptif teknologi yang begitu cepat. Besar kecilnya perusahaan bukan merupakan faktor utama, melainkan kelincahan perusahaan menjadi kunci utama meraih prestasi dan keberhasilan. Contoh Uber di bidang transportasi dan Airbnb di bidang pariwisata.

Pada Era Industri 4.0 implementasi teknologi modern menjadi bisnis utama dalam rangka penyusunan kerangka kebijakan srategis dan peningkatan teknologi manufaktur. Kehadiran Artificial  Intelligence(AI), Internet of Tthings (IoT), machine learning, biotechnology, blockchain (teknologi penyimpanan data dengan kriptografi dan cryptocurrency) serta  kendaraan tanpa awak menjadi ciri khas era Industri 4.0. 

Pemanfaatan revolusi Industri 4.0 bertujuan untuk merubah pola berpikir serta peningkatan pengembangan inovasi kreatif dan inovatif seluruh aspek kehidupan masyarakat melalui pemanfaatan internet atau teknologi modern. Industri 4.0 adalah area baru di mana internet, dunia maya dan  ruang fisik saling terhubung.

Masyarakat 5.0

Di Era Society 5.0 masyarakat berpusat sebagai manusia sebagai penyeimbang kemajuan ekonomi dan teknologi dimana setiap permasalaham yang ada diselesaikan melalui sistem terintegrasi antara dunia maya dan ruang fisik. Konsep Masyarakat 5.0 adalah penyempurnaan dari konsep-konsep yang ada sebelumnya. Konsep-konsep tersebut adalah :

  • Masyarakat 1.0 (awal manusia ada), era manusia mengenal tulisan dan masih berada di era berburu;
  • Masyarakat 2.0 (13.000 sebelum Masehi), era dimana manusia mengenal bercocok tanam atau pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Masyarakat 3.0 (abad 18), berbarengan dengan dimulainya era industri ketika manusia mulai mengenal dan menggunakan mesin dalam membantu aktivitas kerja sehari-hari.
  • Masyarakat 4.0 (abad 19), era dimana komputer hingga internet sudah dikenal oleh manusia;.
  • Masyarakat 5.0 (abad 20), era dimana teknologi dan internet bukan merupakan barang kebutuan mahal, tetapi kebutuhan pokok dan bukan hanya untuk berbagi informasi melainkan kebutuhan dalam menjalani kehidupan.

Di Era Masyarakat 5.0, manusia menjadi komponen utama dan menciptakan nilai baru di jaman perkembangan teknologi yang begitu cepat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesenjangan masyarakat dan permasalahan ekonomi di masa mendatang. Rasanya memang sulit untuk dilaksanakan di Indonesia sebagai negara berkembang, namun bukan berarti tidak bisa dilaksanakn. Jepang telah membuktikan bahwa Bangsa Asia bisa menjadi Negara dengan teknologi yang paling maju.

 Keamanan Siber (Cyber Security)

Secara terminologi,  keamanan siber atau cyber security  adalah aktivitas pengamanan terhadap sumber daya telematika. Keamanan siber sendiri digunakan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan siber yang secara spesifik mengarah pada sumber informasi. Keamanan siber adalah kegiatan dan segala upaya yang dilakukan untuk melindungi informasi dari serangan siber. 

Serangan siber adalah semua jenis tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Keamanan siber berfungsi atau berperan sangat penting (vital) untuk mencegah dan mengatasi dengan cara mendeteksi, menemukan, menangkal ataupun meminimalisasi tingkat resiko terjadinya gangguan, ancaman (cyber threat) dan serangan siber serta seluruh aktifitas teknologi siber yang bertujuan mengancam keamanan seluruh komponen sistem siber yang meliputi hardware, software, infrastruktur maupun data/ informasi.

              Berdasarkan Konvensi Cybercrime yang ditulis dalam buku Cybercrime Legislation dijelaskan bahwa yang menjadi sasaran dari aktifitas kejahatan siber (cyber crime) adalah sistem keamanan siber. Berikut ini adalah beberapa aktifitas kejahatan siber, antara lain :

  • Serangan/ ancaman terhadap kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data dan sistem komputer (offences against the confidentiality, integrity and availability of computer data and systems);
  • Serangan/ ancaman terkait dengan komputer (computer-related offences);
  • Serangan/ ancaman terkait dengan konten atau  konten  negatif  (content- related offences);
  • Pelanggaran hakcipta  (copyright- related offences).

Hasil penelitian tahun 2016, jumlah aduan yang diproses dan diajukan oleh Kementerian Kominfo RI untuk dilakukan tindakan take down terhadap konten baru terlaksana 50%, sedangkan tahun 2017 mengalami peningkatan hingga 55%.  Hal tersebut menunjukkan bahwa penanganan konten negatif belum mencapai titik optimal. Lebih dari itu, jumlah konten aduan yang belum  ditindak  lanjuti  akan  menjadi penyumbang terhadap ancaman tahun berikutnya.

Kementerian Kominfo RI meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di Bidang Cyber Security serta menjalin hubungan kerjasama dengan Kepolisian RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber. Contoh kasus di Tahun 2021, berita tentang kebocoran data penduduk viral di media sosial pada Kamis (20/5/2021) di forum online 'Raid Forums' sebanyak 279 juta penduduk dan bersumber dari BPJS Kesehatan yang akan dijual oleh akun bernama "Kotz". 

Kejadian langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Kominfo RI dengan melakukan Pemblokiran terhadap forum online "Raid Forums" dan penanganan lebih jauh terhadap kasus ini. Kasus yang sama di tahun 2021 dialami pada Instansi tempat Penulis bekerja, yaitu Pemkab Penajam Paser Utara. 

Maraknya isu kejadian pencurian data di instansi-instansi pemerintah, dimana website Pemkab Penajam Paser Utara menjadi salah satu target pencurian data melalui forum yang sama yaitu "Raids Forums" pada pertengahan Bulan Juni 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Penajam Paser Utara segera mengambil tindakan dan berkoordinasi langsung kepada pihak BSSN. 

BSSN melakukan penelusuran dan penetration test terhadap website dimaksud, dengan hasil menyatakan bahwa pelaku adalah Script Kiddies atau peretas baru yang sedang coba-coba aplikasi dengan sasaran secara acak. Data dipastikan masih aman dan tidak sempat terjadi pencurian data diberitakan oleh Kaltimku.id (30/6/2021).

Dimensi peran keamanan siber berdasarkan pendekatan teori peran dapat berupa peran sebagai :

  • Keamanan Siber sebagai Kebijakan, Dirjen Aptika Kominfo RI mewakili pemerintah membuat suatu  kebijakan  yaitu penanganan hulu dan hilir untuk menangani konten negatif dunia siber di Indonesia;
  • Keamanan Siber sebagai Instrument (Alat), pemberdayaan teknologi aplikasi Nawala dan crowling system merupakan salah satu implementasi untuk mengatasi serangan kejahatan siber ;
  • Keamanan Siber sebagai Shock Terapy, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo RI melakukan tindakan pemblokiran  dan  filterisasi terhadap konten ataupun website negatif  untuk  memberikan  efek  jera dan shock terapy;
  • Keamanan Siber sebagai Penyelesaian Sengketa, penyelesaian sengketa di dunia cyber dilakukan dengan berdasarkan hukum yang ditetapkan untuk permasalahan di dunia cyber.

Penutup

Penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 secara konsep tidak memiliki perbedaan yang jauh. Konsep Masyarakat 5.0 lebih memfokuskan terhadap manusia sebagai manusia modern. Jika Industri 4.0 lebih focus ke teknologi modern seperti Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang menjadi komponen utama dalam membuat perubahan di masa depan. Sedangkan Masyarakat 5.0 juga menggunakan teknologi terkini tetapi mengandalkan manusia sebagai pemain utamanya atau pengontrolnya. 

Perkembangan Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 telah memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat dimana pemanfaatan teknologi sebagai alat pemenuhan kebutuhan dengan segala kemudahan merupakan salah satu bentuk mengalirnya era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 di Indonesia. 

Di balik segala kemudahan dan ketergantungan manusia terhadap teknologi dan dunia siber, muncullah satu ancaman baru dari pihak yang tidak bertanggung jawab yaitu adanya kegiatan kejahatan siber dengan berbagai motif dan latar belakang, khususnya di bidang-bidang strategis yang menjadi ancaman bagi kepentingan nasional yaitu stabilitas ketahanan nasional bidang informasi.

Keamanan siber merupakan tulang punggung dan penggerak dalam mewujudkan suatu sistem ketahanan informasi yang kuat untuk mengatasi ancaman/ gangguan berupa serangan siber yang senantiasa menjadikan  sistem  ketahanan informasi menjadi  sasaran. 

Keamanan siber memiliki peran yang vital yaitu  sebagai  kebijakan, instrumen  (alat), shock terapi dan penyelesaian sengketa. Pelaksanaan keamanan siber di Indonesia telah diterapkan oleh Dirjen Aptika  Kementerian Kominfo RI dengan kebijakan hulu dan hilir yang telah disesuaikan dengan metode pendekatan budaya, teknologi dan hukum, bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai Badan Pembina Nasional Bidang Siber dan Persandian di Indonesia.

Penulis juga memberikan saran agar Peran Vital Keamanan Siber ini tidak dipandang sebelah mata. Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber perlu adanya peningkatan di Indonesia melalui penambahan wawasan dan pengetahuan serta Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Keamanan Siber. 

Kemajuan jaman yang diikuti dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menjadikan semakin banyak terjadi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang akan muncul di dunia siber sebagai pusat penggunaan TIK, baik itu kejahatan siber maupun penyalahgunaan TIK yang tidak tepat guna. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang bersinergi antara Pemerintah dan Masyarakat untuk mencegah dan menghalau segala ATHG tersebut dengan pemanfaatan sistem Keamanan Siber yang baik dan berdaya guna.

 

Daftar Pustaka

Sahara, Riad. (2021). Industry 4.0 & Society 5.0. Bahan Ajar Mata Kuliah Estetika Humanisme. Jakarta : Universitas Siber Asia

Shalihah, Nur Fitriatus. (2021). "279 Juta Data Penduduk Diduga Bocor, Ini Kata BPJS Kesehatan, Kominfo, dan Kemendagri". https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/21/125000465/279-juta-data-penduduk-diduga-bocor-ini-kata-bpjs-kesehatan-kominfo-dan?page=all, diakses pada tanggal 11 Juli 2021 pada pukul 17.00.

Hidayat, Mochamad Wahyu. (2020). "Ini Perbedaan Revolusi Industri 4.0 dengan Society 5.0".https://www.liputan6.com/tekno/read/4408526/ini-perbedaan-revolusi-industri-40-dengan-society-50, diakses pada tanggal 11 Juli 2021 pada pukul 17.30.

Nugroho, Andi. (2020). "Pentingnya Cyber Security di Era Revolusi Industry 4.0". https://qwords.com/blog/cyber-security-adalah/, diakses pada tanggal 11 Juli 2021 pada pukul 18.00.

Yudi. (2021). "Diretas Hacker Amatir, Diskominfo PPU Pastikan Data Pemerintah Daerah Aman". https://kaltimku.id/diretas-hacker-amatir-diskominfo-ppu-pastikan-data-pemerintah-daerah-aman/, diaksespadatanggal 11 Juni 2021 pukul 18.30.

Mumtaha, Hani Atun, Halwa Annisa Khoiri. (2019). "Analisis Dampak Perkembangan Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 Pada Perilaku Masyarakat Ekonomi (E-Commerce)" dalam Jurnal Ilmiah Ilmu-ilmu Teknik Volume 4 Nomor 2 (hlm. 55-60). Madiun : PILAR TEKNOLOGI.

Hendarsyah, Decky. (2019)." E-Commerce di Era Industri 4.0 dan Society 5.0" dalam Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol. 8 No. 2 (hlm. 171-184). Bengkalis : IQTISHADUNA.

Siagian, Lauder, Arief Budiarto, Simatupang. (2018). "Peran Keamanan Siber dalam Mengatasi Konten Negatif Guna Mewujudkan Ketahanan Informasi Nasional" dalam Jurnal Prodi Perang Asimetris Volume 4 Nomor 3 (hlm. 1-17). Bogor : Universitas Pertahanan.

Ramadhan, Iqbal. (2019). "Strategi Keamanan Cyber Security di Kawasan AsiaTenggara: Selfhelp atau Multilateralism" dalam Jurnal Asia Pasific Studies Volume 3 Number 2 (hlm. 181-192). Jakarta : Universitas Kristen Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun