Mohon tunggu...
Arman Widodo
Arman Widodo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Baru tapi Senior

Mahasiswa Angkatan I Genap Prodi Sistem Informasi Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Peran Vital Keamanan Siber di Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0

22 Juli 2021   15:00 Diperbarui: 25 Juli 2021   16:49 1212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembuat: Blue Planet Studio | Kredit: Getty Images/iStockphoto 

Masyarakat 5.0

Di Era Society 5.0 masyarakat berpusat sebagai manusia sebagai penyeimbang kemajuan ekonomi dan teknologi dimana setiap permasalaham yang ada diselesaikan melalui sistem terintegrasi antara dunia maya dan ruang fisik. Konsep Masyarakat 5.0 adalah penyempurnaan dari konsep-konsep yang ada sebelumnya. Konsep-konsep tersebut adalah :

  • Masyarakat 1.0 (awal manusia ada), era manusia mengenal tulisan dan masih berada di era berburu;
  • Masyarakat 2.0 (13.000 sebelum Masehi), era dimana manusia mengenal bercocok tanam atau pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Masyarakat 3.0 (abad 18), berbarengan dengan dimulainya era industri ketika manusia mulai mengenal dan menggunakan mesin dalam membantu aktivitas kerja sehari-hari.
  • Masyarakat 4.0 (abad 19), era dimana komputer hingga internet sudah dikenal oleh manusia;.
  • Masyarakat 5.0 (abad 20), era dimana teknologi dan internet bukan merupakan barang kebutuan mahal, tetapi kebutuhan pokok dan bukan hanya untuk berbagi informasi melainkan kebutuhan dalam menjalani kehidupan.

Di Era Masyarakat 5.0, manusia menjadi komponen utama dan menciptakan nilai baru di jaman perkembangan teknologi yang begitu cepat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kesenjangan masyarakat dan permasalahan ekonomi di masa mendatang. Rasanya memang sulit untuk dilaksanakan di Indonesia sebagai negara berkembang, namun bukan berarti tidak bisa dilaksanakn. Jepang telah membuktikan bahwa Bangsa Asia bisa menjadi Negara dengan teknologi yang paling maju.

 Keamanan Siber (Cyber Security)

Secara terminologi,  keamanan siber atau cyber security  adalah aktivitas pengamanan terhadap sumber daya telematika. Keamanan siber sendiri digunakan untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan siber yang secara spesifik mengarah pada sumber informasi. Keamanan siber adalah kegiatan dan segala upaya yang dilakukan untuk melindungi informasi dari serangan siber. 

Serangan siber adalah semua jenis tindakan yang sengaja dilakukan untuk mengganggu kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersedian (availability) informasi. Keamanan siber berfungsi atau berperan sangat penting (vital) untuk mencegah dan mengatasi dengan cara mendeteksi, menemukan, menangkal ataupun meminimalisasi tingkat resiko terjadinya gangguan, ancaman (cyber threat) dan serangan siber serta seluruh aktifitas teknologi siber yang bertujuan mengancam keamanan seluruh komponen sistem siber yang meliputi hardware, software, infrastruktur maupun data/ informasi.

              Berdasarkan Konvensi Cybercrime yang ditulis dalam buku Cybercrime Legislation dijelaskan bahwa yang menjadi sasaran dari aktifitas kejahatan siber (cyber crime) adalah sistem keamanan siber. Berikut ini adalah beberapa aktifitas kejahatan siber, antara lain :

  • Serangan/ ancaman terhadap kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data dan sistem komputer (offences against the confidentiality, integrity and availability of computer data and systems);
  • Serangan/ ancaman terkait dengan komputer (computer-related offences);
  • Serangan/ ancaman terkait dengan konten atau  konten  negatif  (content- related offences);
  • Pelanggaran hakcipta  (copyright- related offences).

Hasil penelitian tahun 2016, jumlah aduan yang diproses dan diajukan oleh Kementerian Kominfo RI untuk dilakukan tindakan take down terhadap konten baru terlaksana 50%, sedangkan tahun 2017 mengalami peningkatan hingga 55%.  Hal tersebut menunjukkan bahwa penanganan konten negatif belum mencapai titik optimal. Lebih dari itu, jumlah konten aduan yang belum  ditindak  lanjuti  akan  menjadi penyumbang terhadap ancaman tahun berikutnya.

Kementerian Kominfo RI meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM di Bidang Cyber Security serta menjalin hubungan kerjasama dengan Kepolisian RI dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber. Contoh kasus di Tahun 2021, berita tentang kebocoran data penduduk viral di media sosial pada Kamis (20/5/2021) di forum online 'Raid Forums' sebanyak 279 juta penduduk dan bersumber dari BPJS Kesehatan yang akan dijual oleh akun bernama "Kotz". 

Kejadian langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Kominfo RI dengan melakukan Pemblokiran terhadap forum online "Raid Forums" dan penanganan lebih jauh terhadap kasus ini. Kasus yang sama di tahun 2021 dialami pada Instansi tempat Penulis bekerja, yaitu Pemkab Penajam Paser Utara. 

Maraknya isu kejadian pencurian data di instansi-instansi pemerintah, dimana website Pemkab Penajam Paser Utara menjadi salah satu target pencurian data melalui forum yang sama yaitu "Raids Forums" pada pertengahan Bulan Juni 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Penajam Paser Utara segera mengambil tindakan dan berkoordinasi langsung kepada pihak BSSN. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun