Mohon tunggu...
Arman Widodo
Arman Widodo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Baru tapi Senior

Mahasiswa Angkatan I Genap Prodi Sistem Informasi Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Peran Vital Keamanan Siber di Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0

22 Juli 2021   15:00 Diperbarui: 25 Juli 2021   16:49 1212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BSSN melakukan penelusuran dan penetration test terhadap website dimaksud, dengan hasil menyatakan bahwa pelaku adalah Script Kiddies atau peretas baru yang sedang coba-coba aplikasi dengan sasaran secara acak. Data dipastikan masih aman dan tidak sempat terjadi pencurian data diberitakan oleh Kaltimku.id (30/6/2021).

Dimensi peran keamanan siber berdasarkan pendekatan teori peran dapat berupa peran sebagai :

  • Keamanan Siber sebagai Kebijakan, Dirjen Aptika Kominfo RI mewakili pemerintah membuat suatu  kebijakan  yaitu penanganan hulu dan hilir untuk menangani konten negatif dunia siber di Indonesia;
  • Keamanan Siber sebagai Instrument (Alat), pemberdayaan teknologi aplikasi Nawala dan crowling system merupakan salah satu implementasi untuk mengatasi serangan kejahatan siber ;
  • Keamanan Siber sebagai Shock Terapy, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo RI melakukan tindakan pemblokiran  dan  filterisasi terhadap konten ataupun website negatif  untuk  memberikan  efek  jera dan shock terapy;
  • Keamanan Siber sebagai Penyelesaian Sengketa, penyelesaian sengketa di dunia cyber dilakukan dengan berdasarkan hukum yang ditetapkan untuk permasalahan di dunia cyber.

Penutup

Penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 secara konsep tidak memiliki perbedaan yang jauh. Konsep Masyarakat 5.0 lebih memfokuskan terhadap manusia sebagai manusia modern. Jika Industri 4.0 lebih focus ke teknologi modern seperti Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang menjadi komponen utama dalam membuat perubahan di masa depan. Sedangkan Masyarakat 5.0 juga menggunakan teknologi terkini tetapi mengandalkan manusia sebagai pemain utamanya atau pengontrolnya. 

Perkembangan Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 telah memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat dimana pemanfaatan teknologi sebagai alat pemenuhan kebutuhan dengan segala kemudahan merupakan salah satu bentuk mengalirnya era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 di Indonesia. 

Di balik segala kemudahan dan ketergantungan manusia terhadap teknologi dan dunia siber, muncullah satu ancaman baru dari pihak yang tidak bertanggung jawab yaitu adanya kegiatan kejahatan siber dengan berbagai motif dan latar belakang, khususnya di bidang-bidang strategis yang menjadi ancaman bagi kepentingan nasional yaitu stabilitas ketahanan nasional bidang informasi.

Keamanan siber merupakan tulang punggung dan penggerak dalam mewujudkan suatu sistem ketahanan informasi yang kuat untuk mengatasi ancaman/ gangguan berupa serangan siber yang senantiasa menjadikan  sistem  ketahanan informasi menjadi  sasaran. 

Keamanan siber memiliki peran yang vital yaitu  sebagai  kebijakan, instrumen  (alat), shock terapi dan penyelesaian sengketa. Pelaksanaan keamanan siber di Indonesia telah diterapkan oleh Dirjen Aptika  Kementerian Kominfo RI dengan kebijakan hulu dan hilir yang telah disesuaikan dengan metode pendekatan budaya, teknologi dan hukum, bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai Badan Pembina Nasional Bidang Siber dan Persandian di Indonesia.

Penulis juga memberikan saran agar Peran Vital Keamanan Siber ini tidak dipandang sebelah mata. Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber perlu adanya peningkatan di Indonesia melalui penambahan wawasan dan pengetahuan serta Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Keamanan Siber. 

Kemajuan jaman yang diikuti dengan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), menjadikan semakin banyak terjadi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang akan muncul di dunia siber sebagai pusat penggunaan TIK, baik itu kejahatan siber maupun penyalahgunaan TIK yang tidak tepat guna. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama yang bersinergi antara Pemerintah dan Masyarakat untuk mencegah dan menghalau segala ATHG tersebut dengan pemanfaatan sistem Keamanan Siber yang baik dan berdaya guna.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun