Mohon tunggu...
Arlinda Kristinawati
Arlinda Kristinawati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahsiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Jadilah diri sendiri dan jadilah yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

31 Oktober 2022   10:33 Diperbarui: 31 Oktober 2022   10:36 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Problematika Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Arlinda Kristinawati

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial,  Univeritas Negeri Jakarta

arlindakristina@gmail.com

Ancaman virus Corona atau Servere Acute Respiratory Coronavirus 2 (SARSCoV-2) kini telah menyebar ke sejumlah negara termasuk Indonesia. Penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus ini disebut Corona Virus Disease (Covid-19). Pada kebanyakan kasus, virus Corona hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan hingga sedang, seperti flu. Namun, virus ini juga dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang parah, seperti pneumonia. Virus ini merupakan penyakit menular dan baru ditemukan di Wuhan, China pada Desember 2019 yang kemudian menjadi wabah. Ada dugaan virus Corona berasal dari hewan ke manusia. Namun, belakangan diketahui bahwa virus Corona juga menular dari manusia ke manusia.

Pandemi Covid-19 yang telah menyebar ke berbagai negara di dunia, khususnya Indonesia, telah memberikan gambaran tentang dunia pendidikan ke depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara siswa dan guru karena pendidikan bukan hanya tentang memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerjasama, dan kompetensi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan.

Di masa pandemi Covid-19 ini, pendidikan mengalami perubahan dimana saat ini para pelajar atau mahasiswa diharuskan menggunakan media daring dalam pembelajaran. Hal ini menjadi masalah, terutama bagi para pelajar yang berada di daerah atau pedesaan. Di daerah atau pedesaan tidak memiliki jaringan internet sebagus di kota. Tidak hanya masalah jaringan internet, tapi dalam melakukan pembelajaran online juga dibutuhkan sarana perangkat berupa laptop atau smartphone. Dari sinilah muncul juga permasalahan karena tidak semua pelajar atau mahasiswa, terutama di daerah atau pedesaan yang memiliki perangkat ini. Terutama bagi para orang tua murid yang memiliki gaji minim, berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini terjadi, menjadi makin melebar saat pandemic Covid-19 ini.

Problematika tersebut sekaligus menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh mengingat pelaksanaan pembelajaran jarak jauh merupakan keharusan agar kegiatan pendidikan tetap dapat terselenggara di tengah darurat pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh antara lain berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia, kurang jelasnya arahan pemerintah daerah, belum adanya kurikulum yang tepat, dan keterbatasan sarana dan prasarana, khususnya dukungan teknologi dan jaringan internet. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa perasalahan yang dialami siswa dan guru. Contohya, seperti para siswa sering mengeluhkan pembelajaran daring ini dikarenakan lingkungan yang sering membuat belajar nmenjadi tidak fokus sehingga siswa tidak siap dalam mengikuti pembelajaran, dan beberapa siswa juga mengeluhkan tentang ketidak pahaman mereka tentang mata pelajaran khususnya PPKn karena kurangnya penjelasan yang diberikan guru dan pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka tapi hanya melalui sistem. Begitupun juga beberapa guru sering memberikan tugas banyak, karena itu membuat beberapa siswa bosan dan terbebani dengan tugas dalam pembelajaran daring tersebut.

Oleh karena itu, dalam menghadapi pandemi Covid-19, berbagai pihak khususnya dunia pendidikan berupaya mengatasi permasalahan yang terjadi selama pandemi Covid-19 agar kegiatan pembelajaran dapat terlaksana dengan baik.Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk mengkaji "Problematika Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 ".

Problematika Dunia Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Problematika yang dihadapi oleh dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19, antara lain, yaitu:

1. Kegiatan pembelajaran mengalami perubahan

Sebelum pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi dilaksanakan secara offline/luring. Namun, ketika terjadi pandemi Covid-19, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara online/daring. Kemudian setelah kasus pandemi Covid-19 melandai pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengijinkan sekolah dan perguruan tinggi untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Dalam PTM terbatas serta PJJ, ada dua metode pembelajaran yang bisa digunakan yaitu hybrid learning dan blended learning. Hybrid learning adalah perpaduan antara pengajaran tradisional dan pengajaran online dalam satu waktu. Beberapa siswa hadir di kelas secara langsung, sementara yang lain dapat bergabung dari jarak jauh melalui media online.

Siswa yang mengikui pembelajaran jarak jauh, bisa memanfaatkan berbagai macam media virtual conference seperti Zoom, Jitsi, atau Google Meet sesuai dengan kesepakatan antara guru dengan siswa (Deignan, 2021).

Sedangkan blended learning adalah metode yang menggabungkan antara pertemuan antara guru dan murid, baik dengan bertemu secara langsung di sebuah kelas ataupun melalui aplikasi, dan juga pengajaran dengan memanfaatkan media online (Google Classroom, Moodle, Microsoft Teams, Quizizz, Kahoot, dll.)

2. Pelaksanaan pendidikan harus bergantung pada koneksi internet

Sebagai konsekuensi dari kegiatan pembelajaran di sekolah atau perguruan tinggi secara virtual/daring, maka kegiatan pembelajaran pun menuntut adanya koneksi internet, baik yang menggunakan WIFI atau data internet. Menurut Brace, Internet merupakan jaringan global yang menghubungkan beribu bahkan berjuta jaringan komputer (local/wide ared^ network') dan komputer pribadi (stand alone), yang memungkinkan setiap komputer yang terhubung kepadanya bisa melakukan komunikasi satu sama lain (Brace, 1997).

Brace juga menyebutkan Internet sebagai suatu "kesepakatan", karena untuk bisa saling berhubungan dan berkomunikasi setiap komputer harus menggunakan protokol standar yaitu TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol) yang disepakati bersama. Dengan kata lain meskipun suatu komputer terhubung ke dalam jaringan Internet, tetapi kalau ia tidak menggunakan standar komunikasi pengiriman dan penerimaan yang telah disepakati tersebut, tetap saja ia tidak bisa melakukan komunikasi.

Awalnya Internet lahir untuk suatu keperluan militer Amerika Serikat. Pada awal tahun 1969 Avanced Research Project Agency (ARPA) dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat, membuat suatu eksperimen jaringan yang diberi nama ARPAnet untuk mendukung keperluan penelitian (riset) kalangan militer. Tetapi dalam perkembangan selanjutnya jaringan ini dipergunakan untuk keperluan riset perguruan tinggi, yang dimulai dengan University of California, Stanford Research Institute dan University of Utah (Cronin, 1996).

Penggunaan Internet untuk keperluan pendidikan yang semakin meluas terutama di negara-negara maju, merupakan fakta yang menunjukkan bahwa dengan media ini memang dimungkinkan diselenggarakannya proses belajar mengajar yang lebih efektif. Hal itu terjadi karena dengan sifat dan karakteristik Internet yang cukup khas, sehingga diharapkan bisa digunakan sebagai media pembelajaran sebagaimana media lain telah dipergunakan sebelumnya seperti radio, televisi, CD-ROM Interkatif dan lain-lain.

Sebagai media yang diharapkan akan menjadi bagian dari suatu proses belajar mengajar di sekolah, internet harus mampu memberikan dukungan bagi terselenggaranya proses komunikasi interaktif antara guru dengan siswa sebagaimana yang dipersyaratkan dalam suatu kegiatan pembelajaran. Kondisi yang harus mampu didukung oleh internet tersebut terutama berkaitan dengan strategi pembelajaran yang akan dikembangkan, yang kalau dijabarkan secara sederhana, bisa diartikan sebagai kegiatan komunikasi yang dilakukan untuk mengajak siswa mengerjakan tugas-tugas dan membantu siswa dalam memeperoleh pengetahuan yang dibutuhkan dalam rangka mengerjakan tugas-tugas tersebut (Boettcher 1999).

Strategi pembelajaran yang meliputi pengajaran, diskusi, membaca, penugasan, presentasi dan evaluasi, secara umum keterlaksanaannya tergantung dari satu atau lebih dari tiga mode dasar dialog/komunikasi sebagai berikut (Boettcher 1999):

Dialog/komunikasi antara guru dengan siswa

Dialog/komunikasi antara siswa dengan sumber belajar

Dialog/komunikasi di antara siswa

Apabila ketiga aspek tersebut bisa diselenggarakan dengan komposisi yang serasi, maka diharapkan akan terjadi proses pembelajaran yang optimal. Para pakar pendidikan menyatakan bahwa keberhasilan pencapaian tujuan dari pembelajaran sangat ditentukan oleh keseimbangan antara ketiga aspek tersebut (Pelikan, 1992).

3. Tenaga pendidik dan peserta didik mengalami kesulitan dalam mengajar yang harus menyesuaikan dengan penguasaan teknologi

Pandemi Covid-19 sebagaimana telah dijelaskan telah memberikan gambaran tentang kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui bantuan teknologi. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara siswa dan guru karena pendidikan bukan hanya tentang memperoleh pengetahuan tetapi juga tentang nilai, kerjasama, dan kompetensi. Situasi pandemi ini menjadi tantangan tersendiri bagi kreativitas setiap individu dalam memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan dunia pendidikan. Menurut Nizar, Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Konferensi Internasional Energi dan Keberlanjutan Medan, pandemi saat ini menjadi tantangan dalam mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi, tidak hanya mentransmisikan pengetahuan, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa pembelajaran tersampaikan dengan baik.

Pada saat yang sama, lanjut Nizam, tantangan ini juga menjadi peluang bagi semua tentang bagaimana pemanfaatan teknologi dapat membantu membawa mahasiswa dan pelajar menjadi kompeten di abad 21. Keterampilan terpenting di abad 21 adalah self-directed learning atau belajar mandiri sebagai hasil pendidikan.

Inilah permasalahan dunia pendidikan di Indonesia di masa pandemi Covid-19. Hal ini memerlukan solusi untuk mengatasinya, agar kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah atau universitas dapat dilaksanakan dengan baik, aman, dan lancar. Untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia di masa pandemi Covid-19, setidaknya ada tiga solusi, yaitu: Pertama, setiap lembaga pendidikan harus mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman. Hal ini penting dilakukan untuk mengatasi permasalahan kegiatan pembelajaran yang telah mengalami perubahan yang cukup besar.

Kedua, meningkatkan kapasitas jaringan internet. Hal ini penting dilakukan untuk mengatasi permasalahan penyelenggaraan pendidikan yang harus bergantung pada koneksi internet.

Ketiga, pendidik dan peserta didik harus meningkatkan kemampuannya dalam menguasai teknologi. Artinya pendidik dan peserta didik dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Simpulan

Berdasarkan pembahasan tersebut di atas, maka sedikitnya ada dua kesimpulan yang dapat diambil, yaitu: Pertama, problematika dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 adalah kegiatan proses pembelajaran mengalami perubahan yang cukup besar, pelaksanaan pendidikan harus bergantung pada koneksi internet, dan tenaga pendidik dan peserta didik mengalami kesulitan dalam mengajar yang harus menyesuaikan dengan penguasaan teknologi.

Kedua, solusi untuk mengatasi problematika dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi Covid-19 adalah setiap lembaga pendidikan mesti mengikuti perkembangan dan tuntutan zaman, menambah kapasitas jaringan internet, serta tenaga pendidik dan peserta didik mesti meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi.

Dengan demikian, ketika peserta didik diasah kemampuannya untuk melihat dunia nyata dan memviralkan kepada publik melalui hasil analisisnya, sudah membuktikan nilai penguatan pendidikan karakter terutama nilai integritas sebagai aspek ungkapan bela rasa maupun empati kepada sesama.

Harapannya, jangan sampai pembelajaran daring hanya menghasilkan peserta didik sebagaimana robot yang hanya melulu mengerjakan latihan soal dengan seabreg tugas-tugas tanpa mampu berpikir dalam level tinggi. Untuk itu keberhasilan pembelajaran daring tersebut perlu adanya kerjasama sinergis antara guru, sekolah, orang tua, dan peserta didik. Sekolah perlu menaruh kepedulian kepada orang tua peserta didik yang tidak mampu membeli kuota atau tidak memiliki ponsel memadai dengan memfasilitasi, agar pembelajaran daring bisa berjalan optimal.

Di samping itu, kesuksesan pembelajaran daring selama masa krisis Covid-19 ini tergantung pada kedisiplinan semua pihak. Oleh karena itu, pihak sekolah di sini perlu membuat skema dengan menyusun manajemen yang baik dalam mengatur sistem pembelajaran daring. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat jadwal yang sistematis, terstruktur dan simpel untuk memudahkan komunikasi orang tua dengan sekolah agar putra-putrinya yang belajar di rumah dapat terpantau secara efektif.

Daftar Pustaka

Arikunto, Suharsimi, 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka

Cipta. Hal 155

Handarini, Okta Ika,dkk. 2020. Pembelajaran daring sebagai upaya study from home (SFH)

selama pandemic covid 19, JPAP, VOL 25 NO. 3

Kamus Besar Bahasa Indoneesia (KBBI), kamus versi online/daring (dalam jaringan)

Kurniawan, W., & Siagian, A. (2021). Budaya Hukum Pernikahan Dini Di

Masyarakat. Pena Persada: Purwokerto

Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,

2006). Hal, 47

M. Indra Saputra "Hakekat Pendidik dan Peserta didik Dalam Pendidikan Islam" Jurnal

Pendidikan Islam. Vol. 5 November 2015. (diunduh 03 November 2021)

Manullang, Suhara. 2021. Covid 19 Tak Sebercanda Itu. Tanggerang: CV.Syntax Computama

Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (1) Online

Rahmawati dan Evita Muslima Isnanda Putri, jurnal tahun 2020, prodi D3 keperawatan

stikes bojonegoro dengan judul "Learing From Home dalam Pespektif Persepsi

Mahasiswa Era Pandemi Covid 19"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun