Mohon tunggu...
Arlin iztidana
Arlin iztidana Mohon Tunggu... Mahasiswa - ARLIN

ig : @arlinizz_ constitusional law your life is your good as your mindset

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Isu Penundaan Pemilu Tahun 2024 yang Digugatkan oleh Partai Berkarya dan Partai Prima ke PN Jakarta Pusat

6 April 2023   13:59 Diperbarui: 6 April 2023   14:04 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. Penyelenggaraan pemilu jelas dinyatakan dalam uud 1945 yaitu setiap 5 tahun sekali

dan masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah sebanyak-banyaknya dapat

dipilih kembali satu kali dalam masa jabatan yang sama.

2. Dampak dari adanya penundaan pemilu ini sangat fatal bagi Negara yaitu dapat

menyebabkan inkonstitusional dan penundaan pemilu ini bukan solusi untuk

menangani adanya krisis dalam Negara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun