Mohon tunggu...
Arju sholihan Irfan
Arju sholihan Irfan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

belajar dan terus belajar

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Peranan Pendidikan Luar Sekolah Dalam Rangka Mitigasi Bencana

30 Desember 2024   12:53 Diperbarui: 30 Desember 2024   12:53 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Abstrak 

Dari hasil pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pendidikan luar sekolah harus menjalankan perannya yang mengarah kepada perubahan tingkah laku dan perubahan mikro sosial jangka pendek, sehingga PLS sangat cocok digunakan sebagai salah satu cara memberikan pendidikan kebencanaan kepada masyarakat dalam rangka mitigasi bencana. Peran pendidikan luar sekolah dalam rangka mitigasi bencana dapat ditempuh dengan memberikan pendidikan kebencanaan di lembaga kursus, PKBM, kelompok belajar, kelompok pengajian dan lainnya. Pendidikan kebencanaan di lembaga kursus ataupun pendidikan luar sekolah lainnya merupakan tanggungjawab pemilik atau pengelola, instruktur, tutor dengan bersinergi dengan lembaga lain yang difasilitasi oleh pemerintah, akademisi, LSM ataupun aktivis peduli bencana. Sebagai saran diharapkan kepada pemerintah secara periodik melakukan simulasi bencana dimulai dari lingkungan terkecil seperti RT/RW, kelurahan, lembaga kursus, kelompok pengajian dan lainnya. Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana ataupun perguruan tinggi diharapkan merumuskan tentang mitigasi bencana ke dalam modulmodul singkat khususnya dengan mengintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan luar sekolah. Sebagai langkah mitigasi bencana juga diharapkan kepada instansi terkait untuk melakukan pengujian dan pemeriksaan terhadap semua sistem peringatan dini disetiap gedung dan tempat khususnya lembaga pendidikan luar sekolah secara periodik seperti pemeriksaan alat pemadam api ringan, jaringan listrik dan lainnya

Pendahuluan

Pendidikan luar sekolah atau yang juga dikenal dengan Pendidikan Non Formal (PNF) dan pendidikan informal (pendidikan dalam kelurga) merupakan bagian dari jalur pelaksanaan pendidikan yang ada di Indonesia, berbeda dengan pendidikan formal yang dilaksanakan secara berstruktur dan berjenjang. Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Adapun fungsinya ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Menurut M. Saleh Marzuki (2005) peranan PLS dalam mengatasi berbagai masalah yang timbul di masyarakat masih belum dikenal oleh banyak kalangan termasuk para pendidik. Ada beberapa alasan mengapa Pendidikan Luar Sekolah kurang dikenal dan dipahami secara tepat antara lain: 

1) Program diartikan secara sempit seperti pemberantasan buta aksara, Paket A, Paket B dan Paket C;

2) Aktifitasnya pasang surut; 

3) Programnya kurang melibatkan stakeholders; 

4) Belum merupakan inisiatif sendiri; 

5) Dipersepsi sebagai sarana politik; 

6) Dipersepsi sebagai sarana pendukung pemimpin lokal dan 

7) kurang pahamnya para pengambil keputusan pendidikan di kalangan pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun