Basmi Korupsi dengan Sikap Peduli
By: Ariyanti Nur Safitri
Korupsi. Bagi masyarakat indonesia tentu kata ini sudah tidak asing, baik didengar dari berita politik, infotainment, bahkan akun gosip turut andil menjadikannya topik utama.Â
Belum lagi para pembaca koran, berita online, dan berbagai artikel hingga buku bacaan sudah cukup sering mengangkat tema korupsi sebagai bahan tulisannya.Â
Dari hal tersebut menunjukkan bahwa korupsi yang terjadi di negara kita bukanlah kasus yang baru, melainkan sudah menjadi kasus rutin yang terjadi di berbagai lapisan tatanan pemerintahan.Â
Para koruptor bukan hanya dari kalangan setingkat menteri tetapi juga dilakukan setingkat staf desa bahkan para pekerja di lembaga pembasmi korupsi juga turut menyumbang diri.
Kasus korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun semakin parah, dibuktikan dengan merosotnya skor IPK (Indeks Presensi Korupsi) yang diikuti 180 negara sebagai peserta.Â
Peneliti TII, Wawan Suyatmiko, dalam pemaparan IPK 2020 secara virtual, hari Kamis (28/1) mengatakan bahwa CPI (Corruption Perception Index) Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu.
Fakta ini jangan sampai menjadikan para generasi penerus bangsa merasa malu, pasrah dan minder, jangan pula menjadikan kita puas dan berbangga diri atas pencapaian tersebut.Â
Tetapi dengan pencapaian  tersebut bisa dijadikan sebagai pendorong semangat untuk tetap aktif dan turut serta dalam membangun bangsa dengan menerapkan pendidikan anti korupsi.Â
Apakah kita akan membenarkan dan membiarkan korupsi menjadi suatu budaya di negara kita? Atau kita akan pasrah saja dan mengikuti alur perjalanan korupsi di indonesia karena kita merasa tidak mampu mengubah keadaan?Â