Video kekerasan biasanya disebarkan dengan disertai kalimat kecaman atas tindakan bullying yang dilakukan pelajar, namun secara tidak sadar tidakan kita tersebut ikut menyebarkan dan mereka justru merasa tujuannya berhasil sehingga sebaiknya tidak perlu menyebarkan tetapi wajib dilaporkan kepada pihak terkait, baik ke Menkominfo maupun Mendiknas agar segera ditindaklanjuti.
--
sumber gambar edupost.id
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!