Sesuai namanya, yaitu Jaminan Hari Tua seyogyanya memang diperuntukan untuk jaminan peserta ketika memasuki masa pensiun, namun selama ini banyak yang mencairkan dana JHT sebelum masa pensiun dengan alasan sbb :
Â
Tidak percaya kepada Pengelola dana JHT
Tingginya angka korupsi di Indonesia, membuat masyarakat tidak percaya kepada lembaga milik pemerintah untuk mengelola uangnya. Peserta tidak yakin bahwa setelah memasuki masa pensiun mereka masih akan mendapatkan uangnya kembali atau tidak, sehingga pilihannya adalah dana JHT dicairkan kemudian dialihkan rekening Bank atau diinvestasikan atau disimpan sendiri.
Â
Butuh Uang
Banyak yang tidak siap dengan dana simpanan saat telah mengalami putus hubungan kerja (PHK) atau berhenti bekerja atas keinginan sendiri, sehingga untuk dapat melanjutkan hidup mereka mencairkan dana JHT atau untuk memenuhi kebutuhan hari raya, dana JHT menjadi solusi untuk memecahkan masalah keuangan mendesak.
Â
Modal Usaha
Tidak semua senang menjadi pekerja, sehingga banyak orang yang memutuskan berhenti bekerja untuk membuka usaha sendiri. Membuka usaha tentu membutuhkan modal, dan besarnya dana JHT yang memang milik peserta dianggap dapat bisa menjadi tambahan modal yang cukup berarti, dan banyak pekerja yang berhasil menjadi wirausahawan.
Â