Mohon tunggu...
Fadly Rakefing
Fadly Rakefing Mohon Tunggu... Buruh - Maluku Tengah

Mengabdi untuk Republik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polri Presisi, Solusi Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

23 Januari 2021   18:19 Diperbarui: 23 Januari 2021   18:27 1198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.

Di tengah kondisi negara sedang berperang melawan pandemi Covid-19, bangsa kita bertubi-tubi diuji pelbagai masalah gangguan ketertiban umum di masyarakat.

Isu utama selama Pandemi Covid-19 ialah mengatasi kerumunan. Karena kerumunan berpotensi melahirkan kluster penyebaran virus korona lebih massif lagi.

Selain itu, kejahatan "kerah putih" yang terakhir melibatkan dua Menteri dan anak buahnya di Kementerian, membuat penegakan hukum di bidang korupsi masih harus dilakukan lebih ekstra lagi.

Penegakan hukum yang dianggap tebang pilih karena tajam ke bawah tumpul ke atas, tudingan kriminalisasi ulama, orang tua diadukan anaknya, masyarakat kecil yang lemah terjerat hukum, hingga tindak pidana lain yang merupakan extra ordinary crime seperti terorisme, narkoba masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan Polri ke depannya.

Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk kemudian disetujui di DPR RI setelah melalui fit and proper test membawa asa dan harapan baru.

Dengan makalah berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan', dipaparkan secara baik oleh Komjen Listyo.

Dalam pemaparannya, Listyo punya sejumlah program kerja kebijakan untuk memimpin institusi Polri ke depan. Setidaknya, ada delapan komitmen calon kapolri yang disebut dengan 'Presisi'.

Polisi perlu memberikan pelayanan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Mengingat sesuai Konstitusi, menjaga harkamtibmas melalui pelayanan, pengayoman dan perlindungan masyarakat lebih diprioritaskan, barulah penegakan hukum sebagai pilihan terakhir.

Delapan Komitmen calon Kapolri Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo diantaranya:

Pertama, menjadikan Polri sebagai aparat penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Kemudian kedua, Listyo berkomitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.

Ketiga, menjaga soliditas internal. Keempat, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian-lembaga lain untuk mendukung serta mengawal program pemerintah.

Kelima, mendukung terciptanya inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Enam, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan, restorative justice dan problem solving, setia kepada NKRI. Kedelapan, senantiasa merawat kebhinekaan.

PRESISI sendiri merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang diperkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan,.

Komjen Sigit menjelaskan, dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Ke depan, pendekatan tersebut akan disertai responsibiltas dan transparansi berkeadilan.

Komjen Sigit memaparkan, pemolisian prediktif tidak hanya diterapkan pada tataran strategis. Pemolisian prediktif juga akan diimplementasikan dalam mengambil kebijakan yang bersifat taktis dan teknis di lapangan.

Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab. Rasa tanggung jawab ini dibuktikan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas Kepolisian nantinya.

Sedangkan transparansi berkeadilan, dikatakan Komjen Listyo, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, proaktif, responsif, humanis, dan mudah untuk diawasi. Sehingga, pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Polri butuh dikritik dan diberi masukan. Ada banyak harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk tetap dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki.

Komjen Listyo berupaya ke depan tidak boleh lagi ada hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jangan ada lagi kasus Nenek Minah yang mengambil kakao tidak seberapa tanpa izin di hutan, kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum. Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan. Atau sebaliknya, seorang anak melaporkan orang tua atau cucu mempolisikan kakek-neneknya.

Komjen Listyo Sigit mengatakan, ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti yang dia contohkan di atas atau kasus lain yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

Maka dari itu, lanjut Komjen Listyo Sigit, dalam kepemimpinannya nanti, hal-hal tersebut akan jadi fokus utama untuk perbaikan. Dia berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat.

Kelak di bawah kepemimpinannya, Komjen Listyo Sigit akan mengaktifkan nomor tunggal nasional sebagai hotline kepolisian. Dia ingin masyarakat bisa mengakses layanan Polri dengan mudah.

Hal tersebut merupakan upaya mempermudah layanan masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat, maka ia akan merestorasi penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan penerapan nomor tunggal secara nasional untuk merespons cepat pengaduan masyarakat.

Dengan adanya hotline itu, menurut Komjen Listyo Sigit, masyarakat bisa menghubungi polisi semudah memesan makanan.

Diharapkan ke depan masyarakat bisa menerima pelayanan Polri semudah memesan pizza.

Transparansi berkeadilan di Polri mendatang merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan siap untuk diawasi.

Menurut mantan Kapolda Banten itu, transparansi berkeadilan ini penting sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Berbagai potensi gangguan ketertiban, keamanan di masyarakat harus dilakukan analisis keamanan yang dilakukan dengan tepat untuk mewujudkan transformasi "Polri Presisi".

Jangan ada lagi "kecolongan" aksi gangguan ketertiban umum seperti kerumunan di masa pandemi seperti ini. Ke depan, tidak ada lagi "kebobolan" aksi terorisme yang meledakkan bom bunuh diri. Kita tentu berharap, Polri memfungsikan cipta kondisi dan daya intelegensianya dengan mengoptimalkan unit intelkam agar tidak ada lagi kejahatan transnasional akibat paham radikal.

Terlebih, di zaman digital seperti ini, kejahatan informasi teknologi seperti pembobolan keuangan nasabah, penyebaran ujaran kebencian, SARA dan vandalisme bertebaran di media sosial, semuanya harus ditangani dengan baik dan cepat. Jangan ada Pasal karet dalam UU ITE. Semua harus dilakukan secara berkeadilan.

Terakhir, semoga visi - misi Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo dengan konsep POLRI PRESISI bisa menjadikan Polri lebih maju lagi. Bertransformasi menuju penegakan hukum yang berkeadilan. Kita tunggu implementasi dari cetak biru gagasan brilian beliau tersebut jika sudah resmi dilantik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun