Mohon tunggu...
ariska anggraini
ariska anggraini Mohon Tunggu... Penulis - Copywriter dan Conten Writer

Saya seorang penulis freelance

Selanjutnya

Tutup

Money

Langkah-langkah Mengurus Dokumen Legalitas Usaha

28 Mei 2021   14:07 Diperbarui: 28 Mei 2021   14:19 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebaliknya, tanpa dokumen legalitas maka perusahaan Anda bisa saja dianggap ilegal dan tiba-tiba dibekukan oleh pemerintah. Jika hal mengerikan itu sudah terjadi, tentu saja Anda sendiri yang akan merugi, bukan?

Tata Cara mengurus dokumen legalitas usaha

Membuat dokumen legalitas usaha memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab, ada prosedur dan syarat-syarat yang harus Anda penuhi.

Jadi, bagaimanakah tata cara membuat dokumen legalitas usaha? Berikut informasinya:

Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Pendiri perusahaan wajib memiliki NPWP atas nama pribadi. Jika salah satu pemilik saham merupakan badan hukum, maka yang dilampirkan adalah NPWP atas nama badan hukum tersebut.

Selain memiliki NPWP pribadi, pemilik perusahaan juga harus memegang NPWP atas nama perusahaan tersebut. Khusus NPWP badan atau perusahaan, Anda bisa mengurusnya setelah Akta pendirian perusahaan selesai dibuat.

Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Penyusunan Akta pendirian perusahaan bisa dilakukan dengan bantuan notaris. Dalam pembuatan akta pendirian perusahaan, Anda perlu menyampaikan detail nama perusahaan, daftar pemilik, komposisi saham, bidang usaha sesuai KBLI, dan struktur organisasi di dalam perusahaan tersebut.

Setelah proses penyusunan, Anda bisa melakukan pendaftaran akta pendirian perusahaan ke Kementrian Hukum dan Ham agar bisa disahkan sesuai Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum.

Proses pendaftaran tersebut sepenuhnya dilakukan oleh notaris. Pemilik perusahaan hanya perlu menunggu saja. Biasanya, proses pendaftaran memakan waktu beberapa hari.  

Proses juga bisa lebih singkat jika poin-poin dalam akta pendirian tidak ada yang melanggar Undang-Undang dan dokumen syarat administrasi sudah lengkap. Setelah mengantongi akta pendirian yang sah dan NPWP atas nama perusahaan, Anda juga bisa membuat rekening perusahaan.

Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB)

Mengurus NIB bisa dilakukan secara online melalui sistem OSS. NIB sudah otomatis berfungsi sebagai angka pengenal impor, surat izin usaha perdagangan,tanda daftar perusahaan, dan angka pengenal ekspor.

Jadi, Anda tak perlu lagi mengurus semua dokumen tersebut satu per satu. Namun, bidang usaha tertentu seperti pengolahan pangan, produksi obat-obatan dan kosmetik memerlukan izin usaha dna komersial setelah mengurus NIB.

Membuat Perizinan Lanjutan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun