3.Pemerataan Pembayaran Pajak: PPN bersifat konsumsi, artinya pajak ini dikenakan pada setiap pembelian barang dan jasa, sehingga dapat lebih merata di antara berbagai lapisan masyarakat, tanpa memandang status ekonomi individu.
Dampak Negatif:
 1. Beban Ekonomi bagi Masyarakat: Peningkatan tarif PPN dapat meningkatkan harga barang dan jasa yang dibeli masyarakat, terutama barang konsumsi sehari-hari, sehingga menambah beban pengeluaran.
 2. Dampak pada UMKM: Untuk UMKM yang menjual barang/jasa dengan harga terjangkau, kenaikan PPN dapat memengaruhi daya beli konsumen dan mengurangi volume penjualan.
    Kenaikan UMP dan PPN di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang-Banten pada umumnya membawa dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan pendapatan negara, namun juga memiliki dampak negatif, terutama bagi sektor usaha kecil dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah yang mungkin kesulitan beradaptasi dengan biaya hidup yang meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H