Agenda sidang pertama ini tunggal yaitu mendengarkan usulan rumusan dasar negara Indonesia merdeka. Sidang BPUPK diselenggarakan di gedung Chuo Sangi in (dewan atau badan pertimbangan pusat pada saat pendudukan Jepang di wilayah Indonesia) di jalan Pejambon No. 6 Jakarta yang sekarang menjadi bagian dari Kementerian Luar Negeri.
Penyempurnaan berikutnya soal nama tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka di sidang BPUPK pertama. Narasi yang ada selama ini, termasuk yang beredar di media-media online, ada tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara Indonesia pada sidang BPUPK pertama pada 29 Mei 1945 dan 31 Mei 1945, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. Dengan penyebutan tiga tokoh tersebut, seolah-olah hanya ketiga orang itu saja yang berbicara selama 4 hari sidang.
Padahal merujuk pada naskah otentik Risalah Sidang BPUPK yang terdapat dalam buku AB Kusuma, diketahui bahwa ternyata selama empat hari sidang, terdapat 32 orang anggota BPUPK yang berbicara, yaitu 11 orang pada tanggal 29 Mei, 10 orang pada tanggal 30 Mei, dan 6 orang pada tanggal 31 Mei, serta 5 orang pada tanggal 1 Juni 1945.
Mohammad Yamin sendiri berbicara pada 29 Mei 1945 dan tidak menyampaikan tentang usulan dasar negara sebagaimana tertulis dalam informasi hoaks di atas. Pada saat itu Yamin lebih banyak membahas bahan-bahan pembentukan negara, Â penyusunan UUD dan bagaimana menjalankan isi hukum dasar negara. Oleh karena itu, narasi bahwa Mohammad Yamin mengusulkan sila-sila Pancasila pada 29 Mei 1945 adalah tidak benar.
Demikian pula Soepomo yang berpidato pada 31 Mei 1945. Dalam pidatonya di depan sidang BPUPK pertama, Soepomo tidak mengusulkan dasar negara sebagaimana diminta ketua sidang, KRT Radjiman. Soepomo lebih banyak menyampaikan gagasan dan semangat untuk membentuk negara integralistik. Menurut Soepomo, bentuk negara yang paling sesuai untuk rakyat Indonesia adalah yang mewujudkan persatuan antara negara dan seluruh rakyatnya (negara integralistik).
Barulah pada hari terakhir sidang, 1 Juni 1945, Soekarno berpidato selama 1 jam menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia secara komprehensif. Soekarno menyampaikan usulan rumusan dasar negara sesuai apa yang dikehendaki ketua sidang BPUPK. Menurut Soekarno apa yang dikehendaki Ketua sidang adalah Philosofische grondslag (dasar filosofi) dan Weltanschauung (pandangan dunia: pandangan bangsa Indonesia tentang diri dan kedudukannya dalam lingkungan masyarakat) dari negara Indonesia.
Dasar filosofi dan pandangan dunia itu akan menjadi dasar filsafat, pemikiran, jiwa dan hasrat yang sedalam-dalamnya, serta yang terutama fondasi di mana negara Indonesia akan didirikan. Oleh karena itu, Soekarno mengusulkan (1) Dasar Pertama adalah Kebangsaan, (2) Dasar kedua adalah Internationalisme, (3) Dasar ketiga adalah mufakat dan demokrasi, (4) Dasar keempat adalah Kesejahteraan Sosial, (5) Dasar kelima adalah Ketuhanan
Dalam pidatonya tersebut, sejak awal Soekarno sudah menamakan gagasannya tentang lima dasar untuk negara Indonesia Merdeka sebagai Pancasila. Tidak benar pandang yang beredar selama iniu bahwa Soekarno mengusulkan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma, kemudian dengan anjuran para ahli bahasa, barulah rumusan dasar negara dinamakan Pancasila.
Simak saja pernyataan Soekarno dalam pidato 1 Juni 1945 "Saudara-saudara! "Dasar-dasar Negara" telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedang kita membicarakan dasar". Pernyataan ini tegas memperlihatkan bahwa Soekarno tidak pernah mengusulkan dasar negara dengan nama Panca Dharma.
Selanjutnya disampaikan oleh Soekarno "Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Indera. Apa lagi yang lima bilangannya? Pendawapun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip; kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi -- saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi".
Pidato Soekarno selama 1 jam dan usulannya mengenai rumusan dasar negara yang disebut Pancasila secara aklamasi diterima oleh sidang BPUPK. Pada 1 Juni 1945 itu pula, Ketua Sidang BPUPK dr. Radjiman Wediodiningrat kemudian membentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 8 orang dan diketuai oleh Soekarno. 6 orang dari golongan kebangsaan (Soekarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, Otto Iskandardinata, MS Kartohadikoesoemo dan Alexander A. Maramis) dan 2 orang dari golongan religius (Ki Bagoes Hadikoesoemo dan K.H Wahid Hasjim).