Untuk memberikan gambaran yang menyeluruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, substansi BTU Pendidikan Pancasila mencakup hal-hal yang menyangkut empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Repubik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pada akhirnya, agar pembelajaran Pendidikan Pancasila tidak sekedar hafalan, peran serta aktif seluruh guru (bukan hanya guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila) dalam memberikan pembelajaran Pendidikan Pancasila menjadi penting. Para guru kiranya dapat memasukkan pemahaman tentang Pancasila dalam setiap mata pelajaran yang diajarkannya secara menyenangkan dan melibatkan praktek langsung di lapangan sesuai capaian pembelajaran, arah tujuan pembelajaran dan tujuan pembelajaran Pendidikan Pancasila di setiap kelas. (AHU)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H