Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Tidak Sekadar Hafal Hari Lahir Pancasila

27 Mei 2024   08:58 Diperbarui: 27 Mei 2024   09:59 351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Sidang BPUPK (selanjutnya disebut Sidang) yang berlangsung pada 29 Mei - 1 Juni 1945 tersebut dan dengan agenda tunggal yaitu membahas tentang dasar negara, Ketua Sidang dr. K.R.T Radjiman Wediodiningrat yang didampingi dua orang wakil ketua yaitu Itjibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso pada pembukaan Sidang tanggal 29 Mei 1945, sesuai agenda Sidang untuk membahas dasar negara, menanyakan kepada 60 orang anggota Sidang mengenai apa dasar negara apabila nantinya Indonesia merdeka.  

Selama empat hari Sidang, sebanyak 32 orang anggota BPUPK telah menggunakan kesempatan untuk berbicara, yaitu 11 orang pada tanggal 29 Mei, 10 orang pada tanggal 30 Mei, dan 6 orang pada tanggal 31 Mei, serta 5 orang pada tanggal 1 Juni 1945.

Namun demikian, dari 32 orang anggota BPUPK yang berbicara dari 29 Mei - 1 Juni 1945, seperti dituliskan oleh RM. A.B. Kusuma dalam Sejarah Lahirnya UUD 1945 (buku yang memuat salinan dokumen otentik BPUPK), hanya Sukarno lah yang menyampaikan usulan tentang dasar negara yang disebut Pancasila pada 1 Juni 1945.

Usulan Sukarno mengenai Pancasila sebagai dasar negara inilah yang kemudian disepakati sebagai salah satu putusan akhir Sidang dan disepakati untuk dibahas oleh Panitia Kecil yang dibentuk oleh BPUPK dengan beranggotakan adalah Sukarno (Ketua), Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, K.H. Abdul Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Otto Iskandardinata, Mohammad Yamin, dan Alexander Andries Maramis. Karena berjumlah delapan orang, maka panitia kecil ini kemudian disebut sebagai Panitia Delapan.

Tugas Panitia kecil adalah merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato Sukarno 1 Juni 1945 dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk Proklamasi Kemerdekaan.
 
Nah sejak 1 Juni 1945 itulah usulan Pancasila dari Sukarno mengalami perkembangan hingga menghasilkan rumusan Pancasila sebagaimana tertuang dalam naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang disusun oleh Panitia Sembilan yang beranggotakan Sukarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Alexander Andries Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agus Salim, Achmad Soebardjo, K.H. Abdul Wahid Hasjim dan Mohammad Yamin.

Lho kok Panitia Sembilan? Bukankan dalam akhir Sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945 yang dibentuk adalah Panitia Delapan?

Benar sekali, terjadi penyesuaian panitia kecil dari Panitia Delapan menjadi Panitia Sembilan. Penyesuaian terjadi atas inisiatif Sukarno karena setelah Sidang BPUPK berakhir 1 Juni 1945, akibat situasi perang dan keamanan saat itu, para anggota Panitia Delapan tidak memiliki kesempatan untuk bertemu dan membahas usulan-usulan peserta Sidang BPUPK 29 Mei - 1 Juni 1945.

Memanfaatkan kehadiran 32 orang anggota BPUPK, yang juga anggota Dewan Penasehat Jepang (Cuo Sangi In), yang datang untuk mengadakan pertemuan Cu Sangi In di Jakarta dari 18-21 Juni 1945 atas undangan Pemerintah Jepang, Sukarno mengundang ke-32 orang tersebut ditambah 15 orang anggota BPUPK yang bukan anggota Cuo Sangi Ini untuk bertemu dan menindakalnjuti hasil pertemuan Sidang BPUPK tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945.

Pertemuan berlangsung pada 22 Juni 1945 dan sepakat menugaskan sembilan orang (Panitia Sembilan) untuk merumuskan dasar negara. Komposisi Panitia Sembilan ini berbeda dengan komposisi Panitia Delapan yang dibentuk sebelumnya.

Komposisi Panitia Sembilan terdiri 5 orang mewakil kelompok nasionalis yaitu Sukarno (ketua), Mohammad Hatta (wakil ketua), Mohammae Yamin, Alexander Andries Maramis dan Achmad Soebardjo dan 4 orang mewakili kelompok religius yaitu bikoesno Tjokrosoejoso, Abdoel Kahar Moezakir, H. Agus Salim, dan K.H. Abdul Wahid Hasjim.

Sedangkan komposisi Panitia Delapan sebelumnya terdiri dari 6 orang mewakili kelompok nasionalis yaitu Sukarno, Mohammad Hatta, Sutardjo Kartohadikusumo, Otto Iskandardinata, Mohammad Yamin, dan Alexander Andries Maramis.Sedangka yang mewakili kelompk religius hanya K.H. Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun