Di ujung tiang tertinggi di Indonesiaku ini
Â
Merah putih teruslah kau berkibar
Di ujung tiang tertinggi di Indonesiaku ini
Â
Ku akan selalu menjagamu
Begitu potongan lirik tembang "Di Bawah Tiang Bendera" dari group band Cokelat terdengar mengalun di radio. Sebuah tembang tentang bendera merah putih dan harapan agar bendera tersebut dapat berkibar selama-lamanya. Keterbatasan pada setiap individu, bukanlah alasan untuk menjaga kehormatan dan kesucian bendera merah putih.
Pemutaran lagu tersebut juga lagu-lagu nasional lainnya di radio ataupun televisi tentu saja sangat menarik. Melalui lagu, kita semua diajak untuk mengingat arti penting bendera merah putih sebagai simbol identitas jati diri bangsa yang mengandung filosofi sangat mendalam. Kita diajak untuk mengingat bahwa bendera yang dikibarkan merupakan hasil perjuangan para pahlawan, perjuangan ikhlas hingga rela mati demi menjaga, membela, dan merebut dari tangan penjajah.
Untuk itu, dalam rangka menyambut peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara selalu mengimbau kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 sampai 31 Agustus 2021. Bukan hanya itu, pemerintah juga menginstruksikan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah memasang dekorasi, umbul-umbul, dan hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.[1]
Â
Kemudian, pemerintah juga meminta kementerian/lembaga serta pemerintah daerah menyelenggarakan program, kegiatan, dan kampanye baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan. Berikutnya, pada 17 Agustus, pukul 10.17 sampai 10.20 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah diminta menghentikan semua kegiatan. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.