Coba saja simak data statistik perdagangan bilateral kedua negara, sebagai contoh data tahun 2018. Pada tahun tersebut, siapa yang lebih banyak memperoleh keuntungan dari kerjasama perdagangan bilateral?Â
Data menunjukkan bahwa ekspor produk-produk Tiongkok ke Indonesia ternyata jauh lebih besar dan membuat Indonesia defisit hingga US$ 18,4 milyar di tahun 2018 saja. Sebagian besar ekspor Tiongkok ke Indonesia adalah produk non migas, sedangkan ekspor Indonesia ke Tiongkok sebagian besar produk migas dan sumber daya alam.
Dari data statistik perdagangan tersebut semestinya kekhawatiran bahwa Tiongkok dapat menekan Indonesia dari sisi ekonopmi  tidak perlu terjadi. Justru Indonesia yang mestinya dapat menekan Tiongkok lewat perdagangan.
Indonesia misalnya bisa mengetatkan kebijakan tarif dan non-tarif bagi produk-produk Tiongkok yang masuk ke Indonesia, mengalihkan ekspor sumber daya alam dari Tiongkok ke negara lain atau mengawasi ketat sumber daya perikanan di laut agar tidak dicuri negara lain, termasuk oleh nelayan Tiongkok. Â
"Negara tidak boleh melindungi pelaku pencurian ikan dan penegakan hukum atas Illegal Unregulated Unreported Fishing (IUUF) harus dilakukan karena IUUF adalah kejahatan lintas antar negara," begitu twit Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 4 Januari 2020.
Untuk itu melalui diplomasi total yang menghadirkan mesin perang dan penegakan hukum serta penguasaan efektif di perairan Natuna, Pemerintah Indonesia mesti mendorong kembali Tiongkok untuk duduk bersama secara sederajat dalam kesetaraan untuk membicarakan dan mencari solusi permasalahan yang dihadapi sesuai dengan semangat perjanjian kemitraan strategis komprehensif.Â
Keempat, Pemerintah Indonesia perlu menunjukkan penguasaan efektif di perairan Natuna dengan menggiatkan patroli laut dan melakukan penegakan hukum bila ada nelayan asing, termasuk asal Tiongkok, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.
Peningkatan patroli juga bertujuan agar nelayan-nelayan Indonesia saat melakukan aktifitasnya tidak mendapat gangguan dari kapal-kapal penjaga pantai Tiongkok.
Hal ini perlu dilakukan karena kenyataan menunjukkan bahwa perairan Natuna termasuk wilayah laut yang belum tergarap secara optimal selama ini. Tidaklah mengherankan bila perairan itu menjadi ajang pencurian ikan.
Indonesia tidak perlu takut melakukan penangkapan dan pengusiran kapal-kapal asing pencuri ikan di perairan Natuan, jika perlu menenggelamkan kapal-kapal yang ditangkap seperti pernah dilakukan pada masa Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dalam menunjukkan penguasaan efektif, hal yang tdak kalah pentingnya ialah memberdayakan para nelayan di Natuna dengan kapal dan teknologi yang memadai. Kehadiran para nelayan dan kapal perang di perairan Natuna semakin menyempurnakan penguasaan efektif dan kehadiran fisik negara di perairan Natuna.