Mohon tunggu...
Aris Heru Utomo
Aris Heru Utomo Mohon Tunggu... Diplomat - Penulis, Pemerhati Hubungan Internasional, kuliner, travel dan film serta olahraga

Penulis beberapa buku antara lain Bola Bundar Bulat Bisnis dan Politik dari Piala Dunia di Qatar, Cerita Pancasila dari Pinggiran Istana, Antologi Kutunggu Jandamu. Menulis lewat blog sejak 2006 dan akan terus menulis untuk mencoba mengikat makna, melawan lupa, dan berbagi inspirasi lewat tulisan. Pendiri dan Ketua Komunitas Blogger Bekasi serta deklarator dan pendiri Komunitas Blogger ASEAN. Blog personal: http://arisheruutomo.com. Twitter: @arisheruutomo

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apabila Ibukota pindah, Apakah Jakarta Tetap Ibu Kota ASEAN?

8 Agustus 2019   07:06 Diperbarui: 9 Agustus 2019   05:11 1106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyikapi hal tersebut kiranya kita bisa belajar dari pengalaman negara-negara lain yang menempatkan kantor perwakilan organisasi internasional tidak di ibu kota negara,  contohnya AS dan Arab Saudi.  

Di AS, kantor Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di New York, kota bisnis dan keuangan,  bukan di Washington DC.  Kantor Markas Besar PBB di New York menjadi lokasi terpenting dan tempat utama PBB bersidang sepanjang tahun. Delegasi dari seluruh dunia yang datang ke pertemuan PBB cukup datang ke New York dan bersidang di Markas Besar PBB yang megah.

Di atas tanah sumbangan J. Rockfeller seluas 7 hektar di New York berdiri Gedung Sidang Umum, gedung-gedung konferensi dan gedung Sekretariat setinggi 39 lantai, serta Gedung UN-Plaza yang berfungsi sebagai hotel dan gedung kantor.

Sedangkan di Arab Saudi, kantor megah Sekretariat Organisasi Konferensi Islam (OKI) berada di Jeddah, kota dagang,  bukan di Riyadh. Sepanjang tahun delegasi dari 57 negara anggota OKI datang ke Jeddah untuk bersidang 

Dari kedua contoh tersebut di atas, kita bisa melihay bahwa keberadaan gedung sekretariat suatu organisasi internasional tidaklah mesti di ibu kota negara. 

Di kota dagang dan keuangan seperti New York atau Jeddah pun bisa ditempatkan sekretariat organisasi internasional. Tentu saja sepanjang dukungan sarana dan prasarana mendukung.  

Indonesia dapat meniru AS dan Arab Saudi dalam menempatkan sekretariat suatu organisasi internasional. Sekretariat tidak harus berada di ibu kota negara tapi bisa di kota dagang,  keuangan ataupun budaya.

Karena itu, biarlah ibu kota Indonesia pindah keluar Jakarta, sementara ibu kota diplomatik ASEAN tetap di Jakarta. Pemerintah DKI Jakarta bisa memusatkan upayanya pada pembangunan daerah dan memfasiltasi kedatangan delegasi ASEAN dan delegasi lainnya untuk bersidang dan berkegiatan lainnya selama di Jakarta.

Selamat ulang tahun ke-52 ASEAN, One Community One Identity   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun