Mohon tunggu...
Muhammad Ariq Rifky
Muhammad Ariq Rifky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kebijakan Terkait Perlindungan Tenaga Kerja dan Ancaman Disrupsi Teknologi

20 Juni 2022   23:48 Diperbarui: 20 Juni 2022   23:59 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kontan.co.id. (2019). Menaker Wacanakan Penambahan Dua Program Jaminan Sosial di BPJS Ketenagakerjaan. Diakses pada 11 oktober 2021, melalui https://nasional.kontan.co.id/news/menaker-wacanakan-penambahan-dua-program-jaminan-sosial-di-bpjs-ketenagakerjaan

News.detik.com. (2020). Isi UU Cipta Kerja Omnibus Law vs UU Ketenagakerjaan, Ini Bedanya. Diakses pada 12 Oktober 2021, melalui https://news.detik.com/berita/d-5210107/isi-uu-cipta-kerja-omnibus-law-vs-uu-ketenagakerjaan-ini-bedanya

Peraturan.bpk.go.id. UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Diakses pada 11 Oktober 2021, melalui https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/117023/uu-no-11-tahun-2019

Peraturan.bpk.go.id. UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (JDIH BPK RI). Diakses pada 12 Oktober 2021, melalui https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/149750/uu-no-11-tahun-2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun