Mohon tunggu...
Muhammad Ariq Rifky
Muhammad Ariq Rifky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kebijakan Terkait Perlindungan Tenaga Kerja dan Ancaman Disrupsi Teknologi

20 Juni 2022   23:48 Diperbarui: 20 Juni 2022   23:59 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU No. 11 Tahun 2019 mewajibkan seluruh teknologi asing yang hendak diterapkan di Indonesia untuk dilakukan alih teknologi terlebih dahulu kepada tenaga kerja Indonesia agar tenaga kerja Indonesia tidak tergeser oleh teknologi dan pihak asing, dan dapat mengoperasikan teknologi tersebut secara mandiri. 

Pada intinya, pemerintah sampai saat ini belum mnegatur secara spesifik mengenai ancaman disrupsi teknologi pada revolusi industry 4.0 ini, namun pemerintah melalui kebijakannya telah merancang agar sumber daya manusia Indonesia dapat meningkatkan kualitasnya dalam keterampilan dan pengetahuan sehingga meminimalisir ancaman tergesernya sumber daya manusia oleh teknologi automasi.

Daftar Pustaka:

Adha, L. A. (2020). Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan Dan Hubungan Kerja Di Indonesia. Jurnal Kompilasi Hukum, 5(2), 27-58.

Al Fatih, S. (2020). Balada Undang-Undang Cipta Kerja. Arsip Publikasi Ilmiah Biro Administrasi Akademik.

Hukumonline.com. (2020). Meminta Kejelasan Batas Usia Pensiun Pekerja dalam UU Ketenagakerjaan. Diakses pada 11 Oktober 2021, melalui https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5f60b2cf3ffcc/meminta-kejelasan-batas-usia-pensiun-pekerja-dalam-uu-ketenagakerjaan?page=2

Hukumonline.com. (2020). MK Sidangkan Aturan PKWT, Upah Minimum, Pesangon dalam UU Cipta Kerja. Diakses pada 12 Oktober 2021, melalui https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5fa2f91d119df/mk-sidangkan-aturan-pkwt--upah-minimum--pesangon-dalam-uu-cipta-kerja/

Hukumonline.com. (2020). Serikat Pekerja PLN Persoalkan Batas Usia Pensiun dalam UU Ketenagakerjaan. Diakses pada 11 Oktober 2021, melalui https://m.hukumonline.com/berita/baca/lt5f4683dad7920/serikat-pekerja-pln-persoalkan-batas-usia-pensiun-dalam-uu-ketenagakerjaan/?page=all

Kahfi, A. (2016). Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 3(2), 59-72.

Kementerian Perindustrian. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Diakses pada 11 Oktober 2021, melalui https://kemenperin.go.id/kompetensi/UU_13_2003.pdf

Kompas.com. (2020). Mengenal Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi Korban PHK di UU Ciptaker. Diakses pada 12 Oktober 2021, melalui https://money.kompas.com/read/2020/10/19/053132526/mengenal-jaminan-kehilangan-pekerjaan-bagi-korban-phk-di-uu-ciptaker?page=all

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun