Mohon tunggu...
Ariq Cahya Prasetya
Ariq Cahya Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Life happens outside your comfort zone.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Praktik (SDM) di Kementerian Kesehatan Indonesia

17 Januari 2024   23:09 Diperbarui: 17 Januari 2024   23:12 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Analisis praktik sumber daya manusia (SDM) Kementerian Kesehatan (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) meliputi evaluasi dan penilaian terhadap berbagai strategi dan kebijakan yang digunakan Kementerian Kesehatan untuk menjamin penyediaan dan pemanfaatan sumber daya manusia. sumber daya di bidang kesehatan.

Nilai Nilai SDM Aparatur Negara

Kementerian Kesehatan melalui Biro Kepegawaian mengedepankan nilai-nilai inti karakter pegawai negeri sipil negara (berorientasi pelayanan, bertanggung jawab, kompeten, harmonis, loyal, mudah beradaptasi, kolaboratif) dan Employer Brand kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, etika ASN harus ditunjukkan melalui perilaku. Maka di terapkanya ASN berahlak.

ASN Berakhlak termasuk dalam transformasi sistem kesehatan di bidang sumber daya manusia kesehatan. Menteri Kesehatan Budi mengatakan dalam transformasi sistem kesehatan, penting untuk mencakup transformasi sumber daya manusia kesehatan.

Perencanaan SDM 

Perencanaan sumber daya manusia pada kemenkes berupa penentuan jenis, jumlah, kualifikasi, dan penempatan tenaga medis sesuai dengan kebutuhan perkembangan sistem medis. Pengadaan tenaga kesehatan merupakan inisiatif yang meliputi pelatihan tenaga kesehatan dan pelatihan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kesehatan.


Perekrutan, Seleksi dan Penempatan SDM

Proses yang sangat penting untuk memastikan kualitas layanan kesehatan di Kementerian Kesehatan adalah perekrutan, seleksi, dan penempatan sumber daya manusia (SDM). Berikut adalah prosedur umum yang digunakan dalam proses tersebut:

  • Perekrutan: Ini adalah tahap awal di mana lowongan pekerjaan diterbitkan dan calon karyawan diajak untuk mengajukan lamaran. Lowongan biasanya disebarluaskan melalui berbagai saluran, termasuk situs web resmi Kementerian Kesehatan, media sosial, dan platform pekerjaan lainnya.
  • Seleksi: Biasanya, setelah lamaran diterima, calon karyawan harus melalui berbagai tahap seleksi. Tahap ini dapat mencakup wawancara kerja, tes kesehatan fisik dan mental, dan evaluasi yang didasarkan pada kualifikasi dan pengalaman kerja, dengan tujuan untuk memilih kandidat terbaik untuk posisi yang ditawarkan.
  • Penempatan: Setelah calon karyawan dipilih, mereka ditempatkan di departemen atau unit kerja yang sesuai dengan keahlian dan kualifikasi mereka. Proses penempatan juga dapat mencakup pelatihan dan pengenalan tentang peraturan dan prosedur kerja Kementerian Kesehatan.

Pelatihan dan Pengembangan 

Sumber daya manusia (SDM) sangat penting bagi kemajuan nasional, termasuk kemajuan di bidang kesehatan. Oleh karena itu, kompetensi sumber daya manusia di bidang medis perlu dikembangkan untuk mengembangkan inisiatif transformasional yang mendukung kemajuan pembangunan medis. Sesuai  peraturan perundang-undangan, Pusdiklat Sumber Daya Manusia Kesehatan bertugas menyusun pedoman teknis, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan pelatihan sumber daya manusia kesehatan. Untuk memenuhi tugas tersebut, Pusdiklat Sumber Daya Manusia Kesehatan telah menyusun berbagai norma, standar, prosedur, dan standar (NSPK) terkait pelatihan di bidang kesehatan.

NSPK yang ini adalah:

  • Pedoman Pengembangan Kompetensi oleh Kepala Bagian Analisis Kompetensi dan Kebutuhan Pelatihan.
  • Pedoman organisasi pelatihan pelatih program kesehatan (TPPK), petunjuk teknis untuk mendukung pengembangan kurikulum dan/atau modul pelatihan di bidang kesehatan, dan pedoman penyusunan pedoman organisasi pelatihan di bidang pengembangan pelatihan bidang kesehatan oleh kepala departemen
  • Saran dari Training Quality Control Officer dan Pedoman SIAKPEL

Motivasi/ Tindakan Afirmasi

Ketika karyawan termotivasi, mereka berusaha untuk melakukan pekerjaannya dengan baik sehingga hasil yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik dan berdampak signifikan terhadap keberhasilan fasilitas kesehatan. Rendahnya semangat kerja dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang berbeda-beda pada setiap orang. Kurangnya motivasi di tempat kerja dapat menimbulkan dampak negatif, begitu pula fakta bahwa karyawan sering kali dipecat karena berbagai alasan, termasuk kurangnya komitmen tim, komunikasi yang buruk, dan produktivitas yang rendah.

Kinerja Aparatur Negara

 

Ketika suasana tempat kerja positif dan tercipta suasana positif maka motivasi kerja akan meningkat. Hal ini dapat dicapai dengan menerapkan gaya kepemimpinan yang penuh hormat dan memanfaatkan kepemimpinan yang melayani daripada menjadi pemimpin yang sombong. Kami membangun hubungan sosial yang baik dan interaksi  positif dengan setiap karyawan untuk menjaga lingkungan kerja yang harmonis setiap saat.

Kompensasi SDM

 

Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, penerapan manajemen sumber daya manusia kesehatan di fasilitas kesehatan juga menjadi fokus penting. Kementerian Kesehatan RI memiliki peraturan terkait kompensasi sumber daya manusia, seperti Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, yang mengatur tunjangan kinerja dan insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas. pelaksanaan urusan pemerintahan pusat.

Berdasarkan hasil peninjauan dan kajian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Kesehatan masih memiliki beberapa tantangan yang perlu diperbaiki. Tantangan-tantangan ini meliputi:

  • Sumber daya manusia di bidang kesehatan masih belum mencukupi. Hal ini terutama terjadi di daerah terpencil dan perbatasan.
  • Kualitas sumber daya manusia kesehatan perlu ditingkatkan terutama dari segi kemampuan dan profesionalisme.
  • Manajemen sumber daya manusia kesehatan masih belum berkembang, khususnya di bidang rekrutmen, pengembangan dan kompensasi.

Saran

Berdasarkan kesimpulan di atas, rekomendasi berikut diberikan kepada Kementerian Kesehatan

  • Analisis komprehensif terhadap kuantitas dan kualitas kebutuhan sumber daya manusia kesehatan.
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan melalui program pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
  • Melakukan reformasi manajemen SDM kesehatan, dengan fokus pada peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas.

DAFTAR REFERENSI

SOSIALISASI PEDOMAN PENGEMBANGAN PELATIHAN BIDANG KESEHATAN. (n.d.). https://ditjen-nakes.kemkes.go.id/berita/sosialisas-63eb18f41ba95

https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2728/motivasi-kerja-menciptakan-kinerja-yang-luar-biasa

https://www.efrontlearning.com/blog/wp-content/uploads/2017/03/motivation-employee-satisfaction.jpg.

Permenkes No. 43 Tahun 2019. (n.d.). Database Peraturan | JDIH BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/138635/permenkes-no-43-tahun-2019

https://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Kesehatan_Republik_Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun