Mohon tunggu...
Ariq Cahya Prasetya
Ariq Cahya Prasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Life happens outside your comfort zone.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Praktik (SDM) di Kementerian Kesehatan Indonesia

17 Januari 2024   23:09 Diperbarui: 17 Januari 2024   23:12 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NSPK yang ini adalah:

  • Pedoman Pengembangan Kompetensi oleh Kepala Bagian Analisis Kompetensi dan Kebutuhan Pelatihan.
  • Pedoman organisasi pelatihan pelatih program kesehatan (TPPK), petunjuk teknis untuk mendukung pengembangan kurikulum dan/atau modul pelatihan di bidang kesehatan, dan pedoman penyusunan pedoman organisasi pelatihan di bidang pengembangan pelatihan bidang kesehatan oleh kepala departemen
  • Saran dari Training Quality Control Officer dan Pedoman SIAKPEL

Motivasi/ Tindakan Afirmasi

Ketika karyawan termotivasi, mereka berusaha untuk melakukan pekerjaannya dengan baik sehingga hasil yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik dan berdampak signifikan terhadap keberhasilan fasilitas kesehatan. Rendahnya semangat kerja dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang berbeda-beda pada setiap orang. Kurangnya motivasi di tempat kerja dapat menimbulkan dampak negatif, begitu pula fakta bahwa karyawan sering kali dipecat karena berbagai alasan, termasuk kurangnya komitmen tim, komunikasi yang buruk, dan produktivitas yang rendah.

Kinerja Aparatur Negara

 

Ketika suasana tempat kerja positif dan tercipta suasana positif maka motivasi kerja akan meningkat. Hal ini dapat dicapai dengan menerapkan gaya kepemimpinan yang penuh hormat dan memanfaatkan kepemimpinan yang melayani daripada menjadi pemimpin yang sombong. Kami membangun hubungan sosial yang baik dan interaksi  positif dengan setiap karyawan untuk menjaga lingkungan kerja yang harmonis setiap saat.

Kompensasi SDM

 

Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, penerapan manajemen sumber daya manusia kesehatan di fasilitas kesehatan juga menjadi fokus penting. Kementerian Kesehatan RI memiliki peraturan terkait kompensasi sumber daya manusia, seperti Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, yang mengatur tunjangan kinerja dan insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas. pelaksanaan urusan pemerintahan pusat.

Berdasarkan hasil peninjauan dan kajian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Kesehatan masih memiliki beberapa tantangan yang perlu diperbaiki. Tantangan-tantangan ini meliputi:

  • Sumber daya manusia di bidang kesehatan masih belum mencukupi. Hal ini terutama terjadi di daerah terpencil dan perbatasan.
  • Kualitas sumber daya manusia kesehatan perlu ditingkatkan terutama dari segi kemampuan dan profesionalisme.
  • Manajemen sumber daya manusia kesehatan masih belum berkembang, khususnya di bidang rekrutmen, pengembangan dan kompensasi.

Saran

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun