Mohon tunggu...
Ariq Aqshal Alfaridzy
Ariq Aqshal Alfaridzy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ekonomi Politik Domestik: Analisis Tentang Desentralisasi Fiskal dalam Konsep Hubungan Pusat dan Daerah (Studi Kasus DKI Jakarta)

22 Desember 2022   15:50 Diperbarui: 22 Desember 2022   16:04 749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Caporaso dan Levine (2015), ekonomi politik di dalam pendekatan ekonomi terhadap politik merupakan ilmu yang menelaah hubungan antara wilayah ekonomi dengan wilayah politik atau antara subsistem ekonomi dengan subsistem politik. Dengan kata lain, mengacu kepada pendekatan ekonomi terhadap politik, ekonomi politik bukanlah sebuah telaah mengenai apa yang akan terjadi pada saat wilayah ekonomi bertemu dengan wilayah politik, namun ekonomi politik ialah penerapan dari penalaran ekonomi terhadap proses-proses politik.

Kemudian, pembahasan mengenai ekonomi politik domestik tidak luput dari memperhitungkan bagaimana kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah dapat mempengaruhi daerah-daerah di negara tersebut dan sebaliknya, bagaimana kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan. Dalam sistem pemerintahan yang berbasis federal, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewenangan yang berbeda dalam mengelola perekonomian. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk mengelola sektor-sektor strategis yang mencakup kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan perdagangan, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengelola sektor-sektor yang lebih spesifik seperti pariwisata, perdagangan, dan industri.

Membuat kebijakan yang efektif bisa menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, karena harus memikirkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap perekonomian, seperti kecepatan proses perekonomian, tingkat inflasi yang tinggi, tingkat pengangguran, dan lain-lain. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki strategi yang tepat dalam mengelola perekonomian sehingga dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan.

(dpmptkp)
(dpmptkp)
  • Pengertian Konsep Hubungan Pusat Dan Daerah

Gagasan atau konsep hubungan pusat dan daerah mengacu pada pendekatan di mana pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja sama dalam mengelola perekonomian negara. Dalam sistem pemerintahan yang sangat federal, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki kewenangan yang berbeda dalam mengelola perekonomian. Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk mengelola sektor-sektor strategis yang mencakup kebijakan keuangan, kebijakan ekonomi, dan kebijakan perdagangan nasional, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengelola sektor-sektor khusus tambahan seperti badan usaha, perdagangan, dan bisnis.

Menurut Bagir Manan, penentuan luas dan sempitnya pelaksanaan kewenangan untuk menguasai dan mengurus urusan daerah diatur oleh faktor-faktor yang meliputi hubungan fasilitas (gezagsverhouding) pusat dan daerah, yang meliputi antara lain: hubungan kewenangan, hubungan keuangan, hubungan pengawasan, dan hubungan yang timbul dari pengaturan organisasi pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, keterkaitan kewenangan antara pusat dan daerah dapat menjadi amanat konstitusi yang memerlukan pengaturan dalam undang-undang yang sangat tersendiri.

Dalam gagasan hubungan pusat dan daerah, perlu ditegaskan bahwa kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah saling melengkapi dan tidak saling bertentangan. Hal ini dapat dicapai dengan membuat mekanisme koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, selanjutnya dengan memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mengatur perekonomian di beberapa daerahnya sesuai dengan kondisi dan keinginan daerah.

Oleh karena itu, gagasan tersebut dapat mempertimbangkan bagaimanapun kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah pusat akan berdampak pada daerah di dalam negara dan sebaliknya, bagaimanapun kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah daerah akan berdampak pada perekonomian secara keseluruhan. Oleh karena itu, perlu dibentuk suatu mekanisme yang baik untuk mengatur hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar tercapai tujuan yang telah ditetapkan.

III. Kebijakan Ekonomi Yang Dibuat Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah

  • Kewenangan Pemerintah Pusat Dalam Mengelola Perekonomian

Salah satu bentuk kekuasaan adalah otoritas. Namun, keduanya menunjukkan dimensi legitimasi yang berbeda. Otoritas adalah kekuasaan yang harus memiliki legitimasi (legitimate power) jika kekuasaan tidak serta merta harus diikuti dengan legitimasi atau legitimasi. Artinya, otoritas adalah kekuasaan, tetapi kekuasaan tidak selalu berbentuk otoritas. Dimana kekuatan politik didefinisikan sebagai kemampuan untuk menggunakan sumber daya untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan dan implementasi, otoritas adalah hak moral untuk membuat dan mengimplementasikan keputusan politik, dan urusan adalah kemampuan untuk melakukannya. Artinya setiap kegiatan yang terjadi dapat merupakan hasil dari suatu kewenangan yang ada.

Hubungan pusat dan daerah sering diperdebatkan, karena dalam praktiknya persoalan ini sering menimbulkan distorsi kepentingan antara kedua instansi. Hubungan pusat dan daerah berasal dari desentralisasi administrasi negara dan pemerintahan, atau desentralisasi kekuasaan ke unit-unit pemerintahan yang lebih kecil, dan dapat memanifestasikan dirinya dalam banyak hal dalam praktik. Persoalan relasi kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka otonomi sebenarnya merupakan perdebatan mengenai isi rumah tangga daerah, yang disebut persoalan urusan rumah tangga daerah (huishouding) dari sudut pandang hukum pemerintah daerah. Kebijakan ekonomi yang dibuat oleh pemerintah pusat adalah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah yang memiliki kekuasaan untuk mengelola dan mengatur perekonomian nasional. Kebijakan ekonomi pemerintah pusat meliputi kebijakan fiskal, yaitu kebijakan yang menyangkut pengelolaan anggaran negara. Kebijakan moneter, yaitu kebijakan yang mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan perdagangan, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan perjanjian perdagangan internasional.

Sistem pembangunan terpusat adalah suatu sistem dimana pemerintah pusat mempunyai kekuasaan yang lebih besar dalam mengatur dan mengatur perekonomian seluruh wilayah negara. Sistem ini dinilai lebih efektif dalam mengelola perekonomian nasional karena memungkinkan pemerintah pusat menyusun rencana pembangunan terpadu dan mengelola alokasi sumber daya secara lebih efisien. Keunggulan lain dari sistem ini adalah dapat menjaga keseimbangan pembangunan antar wilayah dan mengurangi resiko terjadinya ketimpangan pembangunan. Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan yaitu mengurangi kewenangan pemerintah daerah untuk mengelola perekonomian daerah dan mengundang ketergantungan kepada pemerintah pusat.

  • Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Mengelola Perekonomian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun