Mohon tunggu...
Arionovan Alvenus
Arionovan Alvenus Mohon Tunggu... Mahasiswa - UMB (43121010287). Dosen :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Etika dan Hukum Planton

26 Mei 2022   00:16 Diperbarui: 24 September 2022   23:57 627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    -Berfungsi sebagai sarana atau alat untuk mengatur ketertiban dalam masyarakat.

    -Mempelajari dan menjadikan perilaku manusia sebagai objeknya.

    -Memberikan batasan ruang kewenangan seseorang dalam kehidupan bermasyarakat agar tidak saling merugikan.

    -Sumbernya adalah pikiran dan pengalaman.

    -Meningkatkan kesadaran manusia.

Perbedaan antara etika dan hukum adalah:

    -Etika eksistensi tidak tertulis, sedangkan hukum berbentuk tertulis atau dicatat sebagai hukum negara.

    -Etika bersifat subjektif dan fleksibel, sedangkan hukum bersifat objektif dan tegas.

    -Etika tidak memerlukan bukti fisik dalam menjatuhkan putusan, sebaliknya hukum memerlukan bukti fisik dalam menjatuhkan putusan.

    -Etika adalah memberi petunjuk, sedangkan hukum menuntut.

    Etika tidak memerlukan alat untuk menjamin pelaksanaannya, hukum memerlukan alat penegakan hukum untuk pelaksanaannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun