“Kami sudah menyiapkan rambu-rambu beriklan yang jelas. Dengan demikian segala upaya iklan yang menjelekkan competitor lain baik di media massa konvensional maupun di social media itu tidak etis,” ujar Susilo dengan tegas.
Susilo memaparkan, berbagai rambu terkait etika periklanan sudah dituangkan dalam panduan Etika Pariwara Indonesia Amandemen 2020. “Meski demikian kita juga harus memahami bahwa etika lebih ke pedoman. Spiritnya adalah self regulations. Bagaimana membuat iklan secara lebih beretika,” tegas Susilo.
Di akhir acara Diskusi KJEJ, Burhan Abe, jurnalis senior sekaligus pemimpin redaksi media online Sorogan.id menyimpulkan selaku moderator bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, dan menjelang tahun politik, sebaiknya produsen menghentikan segala negative campaign dan berfokus memberikan produk terbaik untuk masyarakat.
“Sehingga masyarakat dan berbagai stakeholders industry AMDK lainnya tidak dibuat bingung dengan berbagai pemberitaan maupun promosi negatif di media massa dan media sosial. Fokuskan segala upaya untuk menciptakan ketenangan di masyarakat sekaligus tanpa henti berinovasi memberikan produk berkualitas yang aman dan menyehatkan masyarakat,” ujar Burhan.
Dengan kata lain, seharusnya kompetisi air mineral yang notabene adalah air sehat bisa berlangsung sehat, bukan sebaliknya!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H