Mohon tunggu...
Arif Saputro
Arif Saputro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya bukan anak Raja ataupun anak Ulama, maka tulisan ini saya persembahkan agar tidak hilang dari pusaran sejarah!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menyelisik Fenomena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai "Sapi Perah" Politik

4 Maret 2024   10:54 Diperbarui: 4 Maret 2024   10:54 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafik 1. Jumlah Kasus Korupsi di Lingkungan BUMN yang Disidik Penegak Hukum Tahun 2016-2021.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau yang kini dikenal juga sebagai Badan Usaha Memeras Negara (BUMN) pada dasarnya merupakan salah satu wujud nyata Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang bisa diproyeksikan sebagai salah satu potensi strategis bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Wujud nyata hal tersebut telah tertuang dalam UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang berorientasi pada tujuan dan kepentingan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Pada dasarnya amanah di dalam UU No.19 Tahun 2003 mengahruskan pengelolaan Perusahaan Perseroan sebagai BUMN dalam hal pengangkatan dan pemberhentian direksi dan komisaris dilakukan dengan menegakkan prinsip pengelolaan yang baik, seperti kemandirian dan akuntabilitas. Namun, melihat peristiwa yang hari ini terjadi, seolah BUMN menjadi sapi perah bagi elit-elit atau aktor politik untuk mencapai tujuan dan kepentingan partai politik di Indonesia.

Mula dari sini, secara perlahan diksi Badan Usaha Memeras Negara (BUMN) akan mulai digunakan karena dianggap cukup relevan dengan kondisi saat ini. BUMN sebagai sapi perah politik, rasanya bukan suatu hal yang terdengar asing ditelinga kita, karena memang BUMN sangat rentan dengan kepentingan politik. Misalnya modus-modus yang terjadi, seperti "titipan" direksi dari partai politik atau pihak tertentu, balas jasa karena tindakan atau keberpihakan tertentu dan modus lain sebagainya meski tidak memenuhi syarat kompetensi.

Intervensi politik dalam tubuh BUMN akan berpotensi semakin tinggi menjelang tahun politik seperti pemilihan umum saat ini 2024, karena para pengembala yang dekat dengan pemilik pabrik (penguasa) akan berlomba-lomba menjilat dan "bergerilya" untuk mencari kunci gembok Badan Usaha Memeras Negara (BUMN) atau sapi perah politik. Tujuannya sederhana, agar modus penempatan direksi ataupun komisaris bisa diraih.

Bukan menjadi rahasia umum saat ini, bahwa sejak pemerintahan terdahulu, mulai dari mantan pejabat, politisi, akademisi, hingga relawan juga masuk dalam jajaran komisaris ataupun direksi BUMN. Fenomenan tersebut rasanya bukan hanya sebatas hipotesis publik saja, melainkan memang realitas yang sangat nyata terjadi. Hal-hal semacam ini yang membuat BUMN tidak mampu maksimal dalam kinerjanya.

Pengangkatan komisaris BUMN Berdasarkan Hasil Kerja Politik

Belum lama ini terdengar melalui berbagai laman informasi yang menyampaikan adanya pendukung dari salah satu paslon yang diangkat menjadi komisaris, yaitu Prabu Revolusi sebagai Komisaris Independen PT Kilang Pertamina Internasional dan Siti Zahra Aghnia sebagai Komisaris Independen PT Pertamina Patra Niaga. Kondisi ini mungkin sekilas terdengar biasa saja adanya pergantian atau perubahan komisaris  ditubuh BUMN.

Akan tetapi, yang menjadi keunikan dari penunjukan tersebut adalah keduanya berasal dari kubu salah satu calon yang hari ini secara rekap sementara suaranya bertengger di puncak tertinggi kompetisi Pemiu 2024. Misalnya Siti Zahra Aghnia yang merupakan istri dari mantan komisaris Bank Syariah Indonesia yakni Arief Rosyid yang memilih mundur dari jabatan komisaris setelah memilih masuk kedalam tim kampanye sebagai ketua TKN Fanta. Kemudian Prabu Revolusi yang sebelumya bergabung menjadi Deputi Komunikasi tim pemenangan calon lain dan tak lama diberhentikan dari kubu tersebut, kemudian banting setir ke calon yang hari ini berada dipuncak kompetisi Pemilu 2024.

Hal semacam ini bukan sebuah barang baru, di zaman Presiden Jokowi pun nama-nama yang bertengger di jajaran komisaris BUMN secara track record pernah berada dibarisan pemenangan Jokowi-Ma'ruf, diantaranya :

  • Eko Sulistyo sebagai Komisaris PT Listrik Negara yang merupakan tim sukses Jokowi sejak Pilkada Solo.
  • Rizal Malarangeng sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia yang merupakan koordinator Nasional Relawan Golkar Jokowi.
  • Andi Gani Nena Wea sebagai Presiden Komisaris PT Pembangunan Perumahan yang merupakan Ketua Umum Relawan Buruh Sahabat Jokowi.
  • Fadjroel Rachman sebagai Komisaris PT Waskita Karya yang merupakan Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden.
  • Lukman Edy sebagai Wakil Komisaris Utama PT Hutama Karya yang sebelumnya merupakan partai koalisi pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
  • Wawan Iriawan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia yang sebelumnya merupakan partai koalisi pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
  • Arif Budimanta sebagai Komisaris PT Bank Mandiri yang sebelumnya sebagai Ketua DPP Partai PDIP yaitu partai pengusung Jokowi.
  • Dwi Ria Latifa sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia yang merupakan politisi partai PDIP yaitu partai pengusung Jokowi.
  • Basuki Tjahaja Purnama sebagai Komisaris Indpenden PT Pertamina yang merupakan politisi partai PDIP yaitu partai pengusung Jokowi.
  • Zulhanar Usman sebagai Komisaris Bank Rakyat Indonesia yang sebelumnya merupakan Bendahara Umum Partai Hanura yakni partai koalisi pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

Masih banyak nama-nama lain yang hari ini menjadi salah satu bukti nyata, bagaimana perombakan komisaris ditubuh BUMN bukan dilandaskan faktor profesionalitas, melainkan faktor intervensi politik. Hal semacam ini pada akhirnya hanya akan merawat sirkulasi elit berdasarkan kepentingan keberpihakan politik, adapun dampak yang timbul hanyalah budaya nepotisme dan kerugian yang hari ini wajar terjadi karena pimpinannya bukan lahir dari kebutuhan, melainkan kepentingan.

Budaya Korupsi Di Tubuh BUMN

Penetapan atau pergantian jajaran diposisi direktur ataupun komisaris dengan menggunakan metode "bagi-bagi kue" tanpa memandang unsur kapasitas, hanya sebatas pertimbangan peran politik, tentunya akan berdampak sangat buruk bagi BUMN kedepannya. Karena pada akhirnya hal tersebut yang secara tidak langsung akan menumbuhkan budaya korupsi dan nepotisme dilingkungan BUMN, sehingga tak heran jika hari ini terjadi banyak kasus korupsi dilingkungan BUMN karena sedari awal jabatan yang didapatkan karena hanya sebatas intervensi politik. .

Berdasarkan data yang dihimpun oleh ICW, kasus korupsi yang disidik oleh penegak hukum di lingkungan BUMN tercatat sedikitnya 9 kasus pada tahun 2016, 33 kasus pada 2017, 21 kasus pada 2018, 20 kasus pada tahun 2019, 27 kasus pada tahun 2020, dan 9 kasus pada 2021

Grafik 2. Jumlah Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di Lingkungan BUMN Tahun 2016-2021.
Grafik 2. Jumlah Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di Lingkungan BUMN Tahun 2016-2021.

Dilansir dari laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2016 hingga 2021, negara telah mengalami kerugian setidaknya Rp.47,92 triliun, yang kerugiannya direkap dari 119 kasus korupsi yang telah diselidiki aparat penegak hukum di lingkungan BUMN. Tak heran, hari ini kinerja BUMN tidak optimal karena terlihat jelas dari data yang terlampir, bahwasanya terlalu banyak praktik korupsi di tubuh BUMN. Kerugian negara yang besar karena korupsi di tubuh BUMN menjadi suatu hal yang ironis apabila disandingkan dengan besarnya jumlah uang rakyat yang disuntikan kepada BUMN.

Grafik 3. Lata Belakang Tersangka Korupsi yang Terjadi di Lingkungan BUMN Tahun 2016-2021.
Grafik 3. Lata Belakang Tersangka Korupsi yang Terjadi di Lingkungan BUMN Tahun 2016-2021.

Korupsi di tubuh BUMN yang sudah merajalela dari berbagai posisi, tentunya menjadi sebuah tanda tanya besar tentang peran para komisaris di BUMN, karena salah satu tanggung jawab dari seorang komisaris adalah untuk mengawasi jalannya tata Kelola BUMN. Maraknya kasus korupsi yang terjadi, menandakan tidak mampunya komisaris BUMN dalam menjalankan peran sentralnya.

Kapasitas Penunjukan Komisaris Baru BUMN (PT Kilang Pertamina Internasional & Pertamina Patra Niaga).

Penunjukan seorang komisaris tentunya tidak boleh dilakukan secara tidak transparan, terlebih lagi apabila dipilih hanya karena faktor politik, bukan kapasitas. Dan belum lama ini terjadi penujukan komisaris baru di PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tampaknya perlu ditaruh sedikit kecurigaan karena keduanya merupakan pendukung salah satu calon. Mungkin sekilas perlu ditampilkan profile atau latar belakang dari 2 komisaris baru tersebut, apakah secara kapasitas dan pengalaman memadai untuk duduk di posisi tersebut atau justru tidak memadai dan tidak sesuai, sehingga bisa sedikit disimpulkan jabatan hanya karena faktor politik. Untuk mengehatui hal tersebut, mari sedikit kita ulas :

Siti Zahra Aghnia 

  • Beliau saat ini menjabat sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Apabila melihat dari profilenya, beliau merupakan lulusan S1 Interior Arsitektur di Fakultas Teknik, Universitas Indonesia. Kemudian, sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Zahra Bakti Gemilang pada tahun 2022, dan sebagai Direksi di PT Gamlindo Nusa pada tahun 2014 hingga 2020. Di waktu bersamaan beliau memiliki suami yang juga merupakan Komisaris Bank Sayriah Indonesia. Sebelumnya beliau juga menjadi tim sukses calon yang saat ini berada di puncak kemenangan berdasarkan perhitungan sementara.

Prabu Revolusi 

  • Beliau saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen satu satunya, beliau merupakan S1 lulusan Teknik Fisika Intitut Teknologi Bandung, S2 Ilmu Komunikasi dan gelar Doktor di Universitas Paramadina, serta menjadi dosen di universitas yang sama. Karir awalanya juga pernah sebagai pembawa berita di Metro TV 2008-2019, kemudian menjadi staff khusus pariwisata dan ekonomi kreatif 2020-2021, menjadi vice president di MNC Media dan beliau juga pernah menjadi aktor film "The Sacred Riana : Beginning (2019), Serigala Langit (2021), Dear Nathan : Thank You Salma (2022) dan Kamu Tidak Sendiri (2022). Sebelumnya beliau masuk ke TPN Ganjar Mahfud, namun dipecat karena dianggap kurang berkontribusi, sehingga merubah haluan ke calon baru saat ini yang berada di puncak kemenangan berdasarkan perhitungan sementara.

Seabgai informasi bahwa kedua Perusahaan tersebut pada dasarnya bergerak di bidang kilang minyak dan energi, produk turunan minyak dan gas, petrokimia dan produk kimia. Oleh karena itu, melalui profil yang sudah terlampir, setidaknya kita mampu dan dapat menilai apakah kedua tokoh tersebut memiliki kapasitas dalam bidangnya apabila ditinjau dari pengalaman dan latar belakang pendidikan? Atau justru tidak memiliki kapasitas dan relevansi, sehingga secara sederhana bisa diasumsukan jabatannya karena hanya faktor politik?

Pesimisme Anak Muda Akibat Nepotisme Di Tubuh BUMN 

Sedikit merekap sebagai bahan pengingatan kembali dan gambaran beberapa komisaris yang duduk di singgasana karena faktor peran politik, bukan kapasitas dan pengalaman. Ada beberapa nama hasil kemenangan politik Jokowi-Ma'ruf terdahulu, seperti Eko Sulistyo, Rizal Malarangeng, Andi Gani Nena Wea, Fadjroel Rachman, dkk. Selain itu, saat ini disusul tokoh-tokoh baru, yaitu Parbu Revolusi dan Siti Zahra Aghnia, yang keduanya berasal dari koalisi calon pemenang dan pemegang kekuasaan semetara berikutnya dan kemungkinan akan ada kloter yang menyusul setelah kongkalikong dijajaran elit usai.

Apabila kita perhatikan dengan seksama, peristiwa yang terjadi diatas bisa dikatakan sebagai salah satu upaya merawat budaya nepotisme, karena sirkulasi pimpinan dan komisaris ditubuh BUMN lahir dari pertimbangan dominan peran politik. Kondisi tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi anak muda kedepannya karena harusnya para pegawai ataupun jajaran strategis di BUMN dimulai secara berjenjang. 

Apabila kondisi tersebut terjadi secara tidak transparan dan terdapat kecondongan intervensi politik, ditakutkan anak muda yang bisa dikatakan sebagai penerus bangsa akan pesimis untuk meraih kesempatan tersebut, karena jajaran strategis komisaris dan direktur dipilih dari kalangan yang inkompeten dan politisi. Akibat lainnya, tidak menutup kemungkinan suatu saat mereka yang merupakan generasi penerus bangsa lambat laun akan melakukan hal serupa karena menormalisasi sistem yang sudah rusak sejak lama.

Melihat kondisi yang terjadi, pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hari ini sudah cukup layak untuk dikatakan sebagai Badan Usaha Memeras Negara (BUMN) atau istilah sederhananya BUMN sebagai "sapi perah politik" karena tokoh pimpinan yang bertengger dijajaran kekuasaan lahir akibat peran politik semata, bukan lahir akibat peninjauan kapasitas dari individu tersebut.

Apabila budaya ini dibiarkan terus terjadi secara turun temurun dan sirkulasi yang terjadi hanya akibat dari konsekuensi politik, maka ditakutkan hal semacam ini dianggap sebagai hal yang normal terjadi kedepannya. Disinilah peran tranparansi dan pengawasan diperlukan dalam penetapan jajaran komisaris, direktur dan lainnya. Selain itu, ada satu hal besar yang harus segera dibenahi karena sudah menjadi beban berat bagi negara ini sejak awal dan tak kunjung usai, sehingga dampaknya mengakar, yaitu "MORAL."

REFERENSI

Akbar, H. 2024. Bagi-Bagi Jabatan Komisaris BUMN Untuk TKN Prabowo-Gibran Jadi Sorotan. Detik.com. Diakses Pada 3 Maret 2024. https://www.detik.com/bali/nusra/d-7217208/bagi-bagi-jabatan-komisaris-bumn-untuk-tkn-prabowo-gibran-jadi-sorotan

Tim Detik Bali. 2024. Vulgar Transaksi Politik Bagi-bagi Jabatan BUMN Untuk Pendukung Prabowo-Gibran. Detik.com. Diakses Pada 3 Maret 2024. https://www.detik.com/bali/berita/d-7217434/vulgar-transaksi-politik-bagi-bagi-jabatan-bumn-untuk-pendukung-prabowo-gibran

Indonesia Corruption watch. 2022. Kasus Korupsi di Lingkungan BUMN : Marak dan  Rawan Pada Sektor Finansial. ICW. Diakses Pada 3 Maret 2024. https://antikorupsi.org/id/kasus-korupsi-di-lingkungan-bumn-marak-dan-rawan-pada-sektor-finansial

Febiola, A & Anam, K. 2024. Dampak Bagi-bagi Komisaris BUMN, Langgengkan KKN, Hancurkan Semangat Anak Muda. Tempo.co. Diakses Pada 3 Maret 2024. https://bisnis.tempo.co/read/1837649/dampak-bagi-bagi-komisaris-bumn-langgengkan-kkn-hancurkan-semangat-anak-muda

Sufa, I, G. 2024. Prabu Revolusi Diangkata Menjadi Komisaris Independen Kilang Pertamina. KataData.co.id. Diakses Pada 3 Maret 2024. https://katadata.co.id/berita/energi/65d9a4b2e530a/prabu-revolusi-diangkat-jadi-komisaris-independen-kilang-pertamina

Indonesia Corruption Watch. 2022. Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2016 -- 2021. Jakarta.

Prabowo, D. 2020. Selain Ulin Yusron, ini 10 relawan dan Politisi Pendukung Jokowi-Ma'ruf di Kursi Komisaris BUMN. Kompas.com. Diakses Pada 3 Maret 2024. https://nasional.kompas.com/read/2020/10/26/13535101/selain-ulin-yusron-ini-10-relawan-dan-politisi-pendukung-jokowi-maruf-di?page=all

Amaranggana, L,P & Dzulfaroh, A,N. 2024. Profil Prabu Revolusi, Komisaris Independen Baru Pertamina Internasional. Kompas.com. Diakses Pada 3 Maret 2024. https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/25/093000865/profil-prabu-revolusi-komisaris-independen-baru-di-kilang-pertamina

Pertamina Patra Niaga. 2024. Profile Siti Zahra Aghnia. https://pertaminapatraniaga.com/berita/bu-rara/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun