Riset terbaru di 2016 menyebutkan bahwa indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 29,6 sementara di 2013 sebesar 21,8. Sisi lain indeks inklusi keuangan Indonesia di 2016 mencapai 67,8. Artinya, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum melek dan teredukasi mengenai keuangan. Akibatnya, di Indonesia marak terjadi investasi ilegal yang merugikan masyarakat, bahkan masyarakat dengan pendidikan tinggi sekalipun.
Begitulah, masyarakat butuh berliterasi keuangan sehingga ketika akan menggunakan ataupun berinvestasi bisa menentukan pilihan yang tepat dan aman. Modus penipuan keuangan selama ini relatif sama, lihai dalam memanfaatkan emosi dan keinginan masyarakat padahal jika dianalisa lebih lanjut dan berhati-hati, karakternya sudah bisa dikenali. Jadi, bukan pinter malingnya, tapi kita yang butuh sedikit lebih jeli dan cerdas. Waspadalah!
Oleh: Arif Rahman Prasetya
(Mahasiswa Program Pascasarjana Ekonomi Islam, UII Yogyakarta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H