Mohon tunggu...
Arif Minardi
Arif Minardi Mohon Tunggu... Insinyur - Aktivis Serikat Pekerja, Ketua Umum FSP LEM SPSI, Sekjen KSPSI, Anggota LKS Tripartit Nasional

Berdoa dan Berjuang Bersama Kaum Buruh

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Presiden Baru dan Pencerahan Hubungan Industrial

20 Februari 2024   11:34 Diperbarui: 21 Februari 2024   13:54 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menhan Prabowo Subianto bersama pekerja perkapalan (sumber: KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

Pada prinsipnya Industri 4.0 merupakan integrasi dari beberapa teknologi yang tengah berkembang pesat pada saat ini. Yakni, pertama teknologi Internet of Things (IoT). Dengan teknologi ini semakin banyak jenis sensor dan mesin yang mampu terkoneksi dengan jaringan internet. Dalam dunia manufacturing menambahkan teknologi Radio frequency Identification (RFID) dalam mesin produksi sehingga ribuan bahkan jutaan komponen yang akan dirakit bisa saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya untuk memudahkan dan mempercepat proses produksi.

Menyongsong era Industri 4.0 harus berpijak bumi dan jangan menihilkan kondisi nyata Indonesia pada saat ini. Tidak bisa dimungkiri bahwa tahapan dan prasyarat Industri 2.0 dan 3.0 saja di negeri ini belum dilakukan dengan tuntas. Datangnya era Industri 4.0 menyebabkan sistem ketenagakerjaan bisa dijungkirbalikan, kompetensi semakin kompleks, sistem kerja dan beban pekerjaan akan berubah, sistem pengupahan semakin bersifat individual yang mengedepankan prinsip outsourcing.

Para buruh senior atau buruh lansia yang sudah tidak berdaya lagi mengikuti transformasi, harus dicarikan solusi yang manusiawi. Di negara maju, organisasi serikat pekerja dan buruh mulai merumuskan kembali kebijakan dan program jaminan sosial bagi pekerja tua yang tidak mampu lagi beradaptasi dengan zaman. Yakni melalui skema pemberian tunjangan hari tua yang lebih baik dari yang sudah ada.

*) Arif Minardi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Anggota LKS Tripartit Nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun