Pada prinsipnya Industri 4.0 merupakan integrasi dari beberapa teknologi yang tengah berkembang pesat pada saat ini. Yakni, pertama teknologi Internet of Things (IoT). Dengan teknologi ini semakin banyak jenis sensor dan mesin yang mampu terkoneksi dengan jaringan internet. Dalam dunia manufacturing menambahkan teknologi Radio frequency Identification (RFID) dalam mesin produksi sehingga ribuan bahkan jutaan komponen yang akan dirakit bisa saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya untuk memudahkan dan mempercepat proses produksi.
Menyongsong era Industri 4.0 harus berpijak bumi dan jangan menihilkan kondisi nyata Indonesia pada saat ini. Tidak bisa dimungkiri bahwa tahapan dan prasyarat Industri 2.0 dan 3.0 saja di negeri ini belum dilakukan dengan tuntas. Datangnya era Industri 4.0 menyebabkan sistem ketenagakerjaan bisa dijungkirbalikan, kompetensi semakin kompleks, sistem kerja dan beban pekerjaan akan berubah, sistem pengupahan semakin bersifat individual yang mengedepankan prinsip outsourcing.
Para buruh senior atau buruh lansia yang sudah tidak berdaya lagi mengikuti transformasi, harus dicarikan solusi yang manusiawi. Di negara maju, organisasi serikat pekerja dan buruh mulai merumuskan kembali kebijakan dan program jaminan sosial bagi pekerja tua yang tidak mampu lagi beradaptasi dengan zaman. Yakni melalui skema pemberian tunjangan hari tua yang lebih baik dari yang sudah ada.
*) Arif Minardi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Anggota LKS Tripartit Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H