Mohon tunggu...
arifmaulana
arifmaulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Unsur-Unsur Pembentukan Negara, Teori-Teori Negara, dan Kewajiban Warga Negara: Menyusun Landasan untuk Kehidupan Berbangsa yang Harmonis

28 November 2024   10:38 Diperbarui: 28 November 2024   10:38 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Mengenal Unsur-Unsur Pembentukan Negara, Teori-Teori Negara, dan Kewajiban Warga Negara: Menyusun Landasan untuk Kehidupan Berbangsa yang Harmonis dan Demokratis"

Negara bukan hanya sekadar gabungan wilayah dengan pemerintahan, melainkan sebuah entitas yang merepresentasikan kehendak kolektif masyarakat untuk hidup secara terorganisasi. 

Dalam studi ilmu politik dan pemerintahan, terdapat tiga aspek utama yang perlu dipahami: proses terbentuknya unsur-unsur negara, teori-teori yang mendasari keberadaan negara, serta tanggung jawab warga negara terhadap negaranya. Artikel ini membahas ketiga hal tersebut secara mendalam untuk memberikan pemahaman yang lebih luas.

1. Unsur-Unsur Pembentukan Negara

 Negara merupakan sebuah institusi yang terdiri dari elemen-elemen fundamental. Berdasarkan teori klasik, terdapat empat unsur utama yang menjadi syarat pembentukan sebuah negara.

a. Rakya

 Rakyat merupakan elemen terpenting dalam suatu negara, karena tanpa keberadaan manusia yang tinggal dan berinteraksi dalam suatu wilayah, negara tidak dapat terbentuk. Rakyat terbagi ke dalam dua kelompok utama:

Penduduk

Penduduk adalah individu yang tinggal secara sah dan menetap di suatu negara. Mereka memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Bukan Penduduk

Kategori ini mencakup orang-orang yang berada di suatu negara tanpa menetap secara permanen, seperti wisatawan, diplomat, atau pekerja sementara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun