Teori ini menyatakan bahwa negara muncul akibat kekuatan atau penaklukan. Kelompok yang lebih kuat menguasai yang lebih lemah, lalu mendirikan pemerintahan. Contoh sejarahnya adalah pembentukan Kekaisaran Romawi, yang terjadi melalui ekspansi militer.
c. Teori Ketuhanan
 Teori ini berpendapat bahwa negara merupakan kehendak Tuhan, dan pemimpin negara mendapatkan legitimasi ilahi. Kerajaan-kerajaan di masa lalu, seperti Mesir Kuno dan Dinasti Mughal, sering menggunakan teori ini untuk memperkuat kekuasaan mereka.
d. Teori Historis
Negara terbentuk melalui proses evolusi sejarah. Masyarakat yang awalnya hidup dalam kelompok-kelompok kecil perlahan berkembang menjadi komunitas besar yang terorganisir.
Contoh dari teori ini adalah pembentukan Kerajaan Majapahit, yang diawali sebagai konfederasi suku-suku kecil.
3. Kewajiban Warga Negara
Menjadi warga negara tidak hanya soal menikmati hak, tetapi juga melaksanakan kewajiban. Kewajiban ini sangat penting untuk menjaga stabilitas negara. Beberapa kewajiban utama warga negara meliputi:
a. Menaati Hukum
Ketaatan terhadap hukum merupakan bentuk partisipasi dalam menciptakan ketertiban. Misalnya, mematuhi aturan lalu lintas tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain.