Pajak adalah sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membangun infrastruktur dan menyediakan layanan publik. Dalam Islam, kewajiban membayar pajak sering dipandang sebagai bagian dari prinsip keadilan sosial.
c. Membela Negara
Dalam kondisi darurat, warga negara memiliki kewajiban untuk membela negara. Di Indonesia, kewajiban ini diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945.
d. Berpartisipasi dalam Pembangunan
Setiap warga negara dapat berkontribusi dalam pembangunan, misalnya melalui pendidikan, kegiatan sosial, dan pengembangan ekonomi.
e. Menjaga Lingkungan Hidup
Tanggung jawab ini sangat penting di era modern untuk mencegah kerusakan alam yang dapat berdampak pada kehidupan manusia.
Kesimpulan
Unsur-unsur pembentukan negara, teori-teori mengenai negara, dan kewajiban warga negara adalah tiga pilar yang saling berhubungan dalam kehidupan berbangsa. Memahami ketiga aspek ini tidak hanya membantu kita menjadi warga negara yang baik, tetapi juga mendorong kita untuk berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Sebagai warga negara Indonesia, mari kita jalankan hak dan kewajiban kita untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan harmonis.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI