Mohon tunggu...
arifmaulana
arifmaulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Unsur-Unsur Pembentukan Negara, Teori-Teori Negara, dan Kewajiban Warga Negara: Menyusun Landasan untuk Kehidupan Berbangsa yang Harmonis

28 November 2024   10:38 Diperbarui: 28 November 2024   10:38 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d. Pengakuan dari Negara Lain

 Pengakuan dari negara lain memiliki sifat deklaratif dan berperan penting dalam memperkuat kedudukan suatu negara di kancah internasional. Sebagai contoh, negara baru seperti Timor Leste memperoleh pengakuan dunia setelah melewati proses yang panjang.

2. Teori-Teori Negara

 Setiap negara memiliki latar belakang pembentukan yang beragam. Para ahli telah mengembangkan berbagai teori untuk menjelaskan proses terbentuknya negara. Berikut adalah beberapa teori utama:

a.Teori Kontrak Sosial

 Teori ini menjelaskan bahwa negara terbentuk melalui kesepakatan di antara individu-individu. Beberapa pemikir terkenal mendukung pandangan ini:

Thomas Hobbes berargumen bahwa tanpa negara, manusia akan hidup dalam "keadaan alami" yang penuh kekacauan. Oleh sebab itu, manusia menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah demi terciptanya keamanan dan ketertiban.

John Locke menyoroti bahwa pemerintah bertugas melindungi hak-hak dasar manusia, seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan kepemilikan.

Jean-Jacques Rousseau menekankan bahwa negara harus merepresentasikan kehendak umum rakyat.

Teori ini menjadi landasan bagi sistem demokrasi modern, di mana rakyat dianggap sebagai sumber kekuasaan tertinggi.

b. Teori Kekuasaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun