“ Mereka menempatkan dananya di simpanan, tabungan, deposito hanya di bank papan atas. Mereka tahu bahwa investasi di rekening di bank akan dilindungi oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).”
“ Alternatif lainnya, mereka menempatkan dananya dalam bentuk pasar uang antar bank (PUAB), money market (MM), over night dan sejenis itu.”
“ Catat saja, nanti cari di search engine masing-masing produk itu apa?”.
“ Kira-kira dari populasi , ada 20 orang seperti ini di setiap 100 orang masyarakat umum”
“ Eyang lanjut yaa !”.
***
“ Berikutnya adalah Situasi Ke-tiga, si investor disebut “ Prudent Investor ”. Orang-orang ini mempunyai pengetahuan tentang riskio, paham “time value of money”, punya pengalaman, punya informasi, punya motif dan mampu untuk mengakses produk investasi yang terbatas”.
“ Tidak puas mendapatkan hasil pengembangan yang kecil, mereka mengoptimalkan dalam bentuk investasi yang mempunyai risiko rendah (low risk) dengan hasil pengembangan tinggi (high return).” Jelas eyang Soemarto
“ Apakah bisa lebih tinggi dari pada rekening tabungan atau deposito ?”, tanya si cucu.
“ Iyaa bisa dan sengaja hanya memilih yang aman saja. Adapun jenis investasinya adalah dalam bentuk obligasi pemerintah, surat utang negara (SUN), SUKUK (Obligasi Syariah) Pemerintah, SBI (Sertifikat Bank Indonesia), Obligasi Perusahaan dengan rating AAA dan Reksadana Berbasis Obligasi Pemerintah.”
" Hasil pengembangan jenis investasi tersebut diatas, saat ini lebih tinggi daripada suku bunga simpanan, tabungan maupun deposito di perbankan," tambah eyang Soemarto. Pemerintah tidak mungkin default dan BI tidak mungkin bangkrut, sehingga investasi tersebut sangat aman. Kira-kira ada 20 orang tiap 100 orang di masyarakat.