Jenis rempah yang dikenal sejak jaman Mesir kuno untuk bahan balsem mumi para Firaun adalah cinnamon (kayu manis). Cinnamon asal Cina disebut Casia (tanaman satu family dengan Cinnamon).
Cengkeh dan pala adalah rempah-rempah asal Maluku yang merupakan tanaman endemi khas Maluku (catatan: sekarang sudah tersebar dimana-mana).
HAKI - Indikasi Geografis
Jika penetapan Jalur Rempah-Rempah oleh UNESCO terjadi, maka akan memperkuat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) "Indikasi Geografis" yang bermanfaat untuk tujuan Strategi Marketing atas produk-produk Indonesia (asal Maluku) di pasar global.
Kepemilikan merek dagang (brand) dengan Indikasi Geografis bersifat komunal berbentuk MPIG masyarakat pelindung indikasi geografis (tidak boleh perorangan). MPIG itu mewakili para petani, pedagang, pengolah, produsen plus perwakilan pemerintah.
Suatu produk yang memiliki HAKI Indikasi Geografis, misal "Pala Maluku" akan menaikkan brand awareness; sehingga konsumen atau pengguna akan merasa terjamin keaslian produk karena bisa ditelusuri asal muasalnya darimana.Â
Pada saatnya mari kita vote untuk pengusulan Jalur Rempah-Rempah Menjadi Warisan Dunia ke UNESCO.
Dihimpun dari berbagai sumber. @AIS, Tangsel 6 Juni 2022.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H