Meski eksistensi mereka gamang,terancam dan tidak ada keberpihakan  dalam ruang publik dan sebagainya. Olehnya itu,jika kehadiran mereka dianggap mengganggu jalanan dan sebagainya. Maka pemerintah setidaknya perlu menyediakan ruang atau tempat yang aman dan layakbagi mereka, agar pun bisa berjualan dengan tertip.****
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!