Meski eksistensi mereka gamang,terancam dan tidak ada keberpihakan  dalam ruang publik dan sebagainya. Olehnya itu,jika kehadiran mereka dianggap mengganggu jalanan dan sebagainya. Maka pemerintah setidaknya perlu menyediakan ruang atau tempat yang aman dan layakbagi mereka, agar pun bisa berjualan dengan tertip.****
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!