Meski eksistensi mereka gamang,terancam dan tidak ada keberpihakan  dalam ruang publik dan sebagainya. Olehnya itu,jika kehadiran mereka dianggap mengganggu jalanan dan sebagainya. Maka pemerintah setidaknya perlu menyediakan ruang atau tempat yang aman dan layakbagi mereka, agar pun bisa berjualan dengan tertip.****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!