1. Mengenakan pakaian yang tertutup
Meskipun dengan memakai pakaian syar'i tidak menjamin perempuan terlindungi, namun setidaknya meminimalisir terjadinya pelecehan.
2. Tidak keluar rumah sendirian
Bukan bermaksud membatasi hak-hak kaum wanita, namun bila tak ada keperluan mendesak jangan bepergian, kalaupun bepergian harus ditemani oleh saudara ataupun suami. Hal ini tak lain agar memberikan keamanan dan kenyamanan bagi kaum perempuan, sebab di zaman sekarang ini kejahatan bisa terjadi di mana saja.Â
Selalu awasi anak-anak, dengan siapa mereka berteman dan pastikan mereka bermain tidak jauh dari lingkungan rumah.
3. Selektif dalam pergaulan
Adanya awareness agar tetap hati-hati bila bertemu dengan orang yang tak di kenal, sebaiknya menjaga jarak, menjauhi atau meminta tolong bila bertemu dengan orang yang gerak-geriknya mencurigakan.Â
Terlebih di era media sosial saat ini, jangan mudah berkomunikasi dengan orang asing yang Anda kenal di media sosial dan jangan terlalu sering mengupload aktivitas maupun foto di media sosial yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan karena bisa saja si pelaku mengawasi dan melacak lokasi Anda.
4. Hindari interaksi intens dengan lawan jenis
Hindarilah interaksi yang intens dengan lawan jenis. Bila yang dibicarakan bukan kepentingan pekerjaan, tugas ataupun keperluan mendasar lainnya. Lalu apakah tidak boleh antara laki-laki dan perempuan mengobrol? Sebenarnya boleh-boleh saja, bila di tempat publik dimana disana ada banyak orang yang melihat tidak di tempat-tempat sepi.
B. Upaya RepresifÂ