Mohon tunggu...
arif priyono
arif priyono Mohon Tunggu... Lainnya - pegawai negeri sipil

saya berusaha menjadi orang yang bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Cara Efektif Bertanya Kepada Penjual

2 September 2023   05:23 Diperbarui: 2 September 2023   05:39 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terakhir perihal dokumen, pengecekan dokumen sertifikat dapat dilakukan langsung di BPN bersama dengan pemilik properti, atau titip ke notaris. Pengecekan PBB dapat dilakukan di Bapenda setempat. Namun biasanya penjual enggan melakukan tahap tersebut ketika belum deal harga. Maka sebaiknya kita wajib negosiasi harga terlebih dahulu, ikat dengan ppjb dan skm.

Demikian tulisan kali ini, walaupun terlihat tidak ringan, jika niat kita menjadi investor properti kuat, maka tantangan seperti ini wajib dilalui yaitu dengan terus berlatih.

Semoga bermanfaat, 

salam sehat, salam sukses dunia akhirat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun