Memperkuat sistem monitoring dan evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap upaya pemberantasan korupsi untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya.
Contoh Kasus dan Relevansinya dengan Pemikiran Leluhur
Untuk memperkuat pemahaman, mari kita lihat beberapa contoh kasus korupsi di Indonesia dan kaitannya dengan pemikiran para leluhur:
Kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes): Kasus ini menunjukkan lemahnya moral dan etika pejabat yang memprioritaskan keuntungan pribadi daripada kesehatan rakyat. Hal ini sejalan dengan pemikiran Ranggawarsita tentang "pamrih" sebagai akar korupsi.
Kasus korupsi dana desa: Kasus ini menunjukkan sistem yang tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa, membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala desa. Hal ini sesuai dengan pemikiran Kalasuba tentang "kolu" sebagai tindakan curang oleh pejabat.
Kasus korupsi suap perizinan: Kasus ini menunjukkan budaya kolusi dan nepotisme yang masih mengakar, di mana perizinan diberikan kepada pihak yang memiliki koneksi atau memberikan suap. Hal ini sejalan dengan pemikiran Katatidha tentang "dursila" yang dapat merusak tatanan sosial.
Kesimpulan
Pemikiran Ranggawarsita, Kalasuba, Katatidha, dan Kalabendhu memberikan panduan berharga dalam memahami akar persoalan korupsi di Indonesia dan mencari solusi yang berkelanjutan.
Dengan menggabungkan nilai-nilai moral dan kearifan lokal dengan sistem modern dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat membangun bangsa yang bebas dari korupsi dan mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera.
Memerangi korupsi adalah tugas dan tanggung jawab kita semua. Kita harus bersatu padu dan bekerja sama untuk membasmi penyakit kronis ini demi masa depan bangsa yang lebih baik.