Para leluhur ini memahami bahwa korupsi bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah moral dan sosial.
Dampak korupsi sangatlah luas dan kompleks, meliputi:
Kerugian keuangan negara: Korupsi menguras keuangan negara yang seharusnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Terhambatnya pembangunan: Dana yang dikorupsi dapat menghambat pembangunan infrastruktur, program sosial, dan berbagai proyek penting lainnya.
Menurunnya kepercayaan publik: Korupsi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi lainnya, sehingga menghambat efektivitas kebijakan dan program pembangunan.
Memicu ketidakadilan dan kesenjangan sosial: Korupsi memperkaya segelintir orang dengan mengorbankan rakyat banyak, sehingga memperparah kesenjangan sosial dan ekonomi.
Merusak nilai-nilai moral bangsa: Korupsi mengikis nilai-nilai moral dan etika, seperti kejujuran, keadilan, dan rasa tanggung jawab, yang merupakan pondasi fundamental bangsa.
2. Mengapa (Why): Akar Persoalan Korupsi di Indonesia
Menurut para leluhur, ada beberapa faktor yang berkontribusi terhadap maraknya korupsi di Indonesia, di antaranya:
Lemahnya moral dan etika: Kurangnya integritas dan nilai-nilai moral yang kuat di kalangan pejabat dan masyarakat menjadi celah bagi praktik korupsi.
Sistem yang tidak transparan dan akuntabel: Kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan publik membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.