Mohon tunggu...
RIYAS FITRIANINGSIH 121211095
RIYAS FITRIANINGSIH 121211095 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undira Student Semester 6

Master of Accounting Students - NIM 121211095 - Faculty of Economics and Business - Dian Nusantara University - Forensic Accounting - Lecturers: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Edward Code: Actus Reus, Mens Rea untuk Busisness Indonesia

19 Juni 2024   22:55 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:32 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar by riyas fitrianingsih

Dalam kesimpulan, kontribusi Edward Coke terhadap pengembangan konsep hukum pidana seperti Actus Reus dan Mens Rea memberikan landasan yang kuat untuk memahami dan menangani kasus tindak pidana korporasi di Indonesia. Kasus-kasus seperti PT Freeport Indonesia, Bank Century, dan PT Pertamina (Persero) mengilustrasikan berbagai tantangan dalam menerapkan konsep-konsep ini dalam konteks perusahaan yang kompleks dan sering kali dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal.

Peran pengadilan dalam menegakkan hukum pidana terhadap korporasi sangat penting, tetapi juga dihadapkan pada berbagai tantangan praktis. Untuk meningkatkan keadilan dan efektivitas penegakan hukum pidana korporasi di masa depan, diperlukan langkah-langkah konkret seperti reformasi hukum, peningkatan kapasitas lembaga hukum, dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan bisnis.

Dengan demikian, penerapan prinsip-prinsip hukum pidana yang dikembangkan oleh Edward Coke tidak hanya relevan tetapi juga penting untuk memastikan bahwa korporasi bertanggung jawab secara hukum atas tindakan mereka, sehingga masyarakat dan lingkungan dapat dilindungi dengan lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun