Mohon tunggu...
RIYAS FITRIANINGSIH 121211095
RIYAS FITRIANINGSIH 121211095 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undira Student Semester 6

Master of Accounting Students - NIM 121211095 - Faculty of Economics and Business - Dian Nusantara University - Forensic Accounting - Lecturers: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bussines as a Victim, Silvertone, Sheetz

9 Juni 2024   00:45 Diperbarui: 9 Juni 2024   00:46 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelanggan bisa melakukan penipuan dengan cara melakukan pembayaran dengan kartu kredit palsu, melakukan pembelian dengan identitas palsu, atau melakukan pengembalian barang dengan alasan palsu.

- Penipuan Cyber

Penipuan cyber bisa berupa serangan phishing, di mana penipu mencoba mendapatkan informasi pribadi atau keuangan dengan cara meniru situs web atau email yang sah. Penipuan cyber juga bisa berupa serangan ransomware, di mana penipu mengenkripsi data perusahaan dan meminta tebusan untuk mendekripsi data tersebut.

Langkah-langkah untuk pencegahan terjadinya penipuan di atas:

1. Kontrol Internal

Untuk mencegah penipuan, perusahaan harus memiliki sistem kontrol internal yang kuat. Sistem ini harus mencakup pemisahan tugas, pengawasan manajemen, dan audit internal. Pemisahan tugas berarti bahwa tidak ada satu orang pun yang memiliki kontrol penuh atas suatu proses bisnis. Pengawasan manajemen berarti bahwa manajemen harus secara aktif memantau aktivitas karyawan. Audit internal berarti bahwa ada tim yang independen yang memeriksa kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur perusahaan.

2. Pelatihan Karyawan

Selain sistem kontrol internal, perusahaan juga harus memberikan pelatihan kepada karyawan tentang penipuan dan bagaimana mencegahnya. Pelatihan ini harus mencakup penjelasan tentang berbagai jenis penipuan, bagaimana mereka bisa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun