Akhirnya yang mereka bahas bukan hanya kata 'Bencana'. Kata 'Pemerintah' juga mereka perbincangkan. Menurut Limbuk dan Cangkik, Punokawan perempuan, 'Pemerintah' punya definisi 'Tukang Perintah' ini bertentangan dengan salah satu nilai yang terkandung dalam Pancasila, gotong royong dan kekeluargaan. Akhirnya ditetapkan kata 'Pemerintah' diganti menjadi 'Pamong Praja'.
***
Sembari Mbah Tejo menyodorkan pandangannya itu, ia juga menjelaskan bahwa dengan sebutan 'bencana'. kegiatan memindahkan manusia disebut sebagai mengungsikan dengan arti seolah-olah manusia pemilik ruang dan waktu.Â
Namun, dengan sebutan 'sabda alam' kegiatan memindahkan manusia itu disebut mengembalikan ruang dan waktu kepada alam untuk setelahnya kita pinjam kembali. Yang dikerjakan oleh Badan Penanggulangan Bencana, 'mengungsikan manusia' seolah-olah manusia adalah pemilik.Â
Beda pengertian dengan kalimat, yang dikerjakan Badan Penyelaras Sabda Alam 'mengembalikan ruang dan waktu kepada alam' untuk kelak kita manfaatkan kembali.
Memberi selimut, makanan, dan pekerjaan hilir yang lainnya tentu penting. Tapi sama pentingnya juga bekerja di hulu mencari cara berpikir yang lebih sopan dalam memperlakukan alam, agar alam dapat kembali menerima manusia diatas pangkuannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H