Mohon tunggu...
Ariel Nailul Authar
Ariel Nailul Authar Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Nama saya Ariel Nailul Authar, dan saya memiliki minat yang mendalam dalam dunia menulis. Menulis bagi saya bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga sarana untuk mengekspresikan ide, perasaan, dan pandangan hidup saya. Melalui tulisan, saya berusaha menghubungkan diri dengan orang lain, membagikan cerita, serta menginspirasi pembaca dengan berbagai pemikiran dan perspektif baru. Kecintaan saya pada menulis telah mendorong saya untuk terus mengasah kemampuan dan mengeksplorasi berbagai genre, dari esai hingga artikel opini.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai: Strategi Pembangunan atau Ancaman Daya Beli?

16 Desember 2024   15:37 Diperbarui: 16 Desember 2024   15:37 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sektor usaha, pemerintah perlu menyediakan fasilitas perpajakan yang lebih sederhana dan ramah bagi UKM. Pelaku UKM seringkali menghadapi kendala administrasi dalam memenuhi kewajiban pajak, sehingga dukungan berupa edukasi perpajakan atau insentif fiskal akan sangat membantu. Dengan memberikan kemudahan ini, pemerintah tidak hanya mendukung keberlangsungan UKM, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.

Dalam jangka panjang, kenaikan PPN 12% juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola pengeluaran. Dengan harga barang dan jasa yang meningkat, konsumen mungkin akan lebih selektif dalam memilih produk yang benar-benar dibutuhkan. Pola konsumsi yang lebih efisien ini dapat membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi yang baru. Di sisi lain, hal ini juga menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan menawarkan produk yang lebih terjangkau namun tetap berkualitas.

Secara keseluruhan, kenaikan PPN 12% adalah kebijakan yang membawa dampak multifaset bagi ekonomi dan masyarakat. Kebijakan ini memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga menimbulkan tantangan yang signifikan bagi daya beli masyarakat, pelaku usaha, dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola dampaknya melalui kebijakan pendukung yang tepat dan pengelolaan anggaran yang transparan. Dengan langkah-langkah strategis yang terintegrasi, kenaikan PPN dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun