Mohon tunggu...
Ariel Nailul Authar
Ariel Nailul Authar Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Nama saya Ariel Nailul Authar, dan saya memiliki minat yang mendalam dalam dunia menulis. Menulis bagi saya bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga sarana untuk mengekspresikan ide, perasaan, dan pandangan hidup saya. Melalui tulisan, saya berusaha menghubungkan diri dengan orang lain, membagikan cerita, serta menginspirasi pembaca dengan berbagai pemikiran dan perspektif baru. Kecintaan saya pada menulis telah mendorong saya untuk terus mengasah kemampuan dan mengeksplorasi berbagai genre, dari esai hingga artikel opini.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai: Strategi Pembangunan atau Ancaman Daya Beli?

16 Desember 2024   15:37 Diperbarui: 16 Desember 2024   15:37 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Sejak diterapkannya kebijakan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, banyak perdebatan muncul di tengah masyarakat. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan berbagai dampak signifikan terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Daya Beli Masyarakat   

Kenaikan tarif PPN secara langsung berdampak pada daya beli masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah. Sebagai pajak konsumsi yang dikenakan pada barang dan jasa, kenaikan PPN otomatis meningkatkan harga barang dan jasa di pasaran. Konsumen harus membayar lebih untuk produk yang sama, sehingga pengeluaran rumah tangga meningkat. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kondisi ini menjadi tantangan besar, mengingat sebagian besar pendapatan mereka sudah terserap untuk kebutuhan pokok seperti makanan, transportasi, dan pendidikan. Akibatnya, daya beli mereka menurun, yang dapat memperlambat aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Inflasi yang Meningkat

Di sisi lain, kenaikan PPN 12% juga memengaruhi tingkat inflasi. Dengan meningkatnya harga barang dan jasa akibat penambahan beban pajak, inflasi cenderung naik. Inflasi yang tinggi dapat mengurangi nilai uang, sehingga masyarakat membutuhkan lebih banyak uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Dalam situasi ini, kelompok masyarakat yang paling terdampak adalah mereka yang pendapatannya tetap atau tidak mengalami peningkatan yang sebanding dengan laju inflasi. Tekanan inflasi yang berkelanjutan dapat memicu ketidakstabilan ekonomi, terutama jika tidak diimbangi dengan kebijakan pendukung seperti subsidi atau bantuan sosial untuk kelompok rentan.

Dari perspektif pengusaha, khususnya pelaku UKM, kenaikan PPN menjadi tantangan tersendiri. Banyak pelaku usaha kecil mengandalkan margin keuntungan yang tipis untuk menjaga kelangsungan bisnis mereka. Dengan tarif PPN yang lebih tinggi, pengusaha harus memutuskan apakah akan menaikkan harga produk atau menanggung sendiri sebagian dari beban pajak. Pilihan pertama berisiko menurunkan minat beli konsumen, sementara pilihan kedua dapat menggerus keuntungan mereka. Kondisi ini berpotensi memengaruhi keberlanjutan bisnis UKM, yang sejatinya menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Iklim Investasi

Selain itu, kenaikan tarif PPN dapat memengaruhi iklim investasi. Investor, baik domestik maupun asing, cenderung mempertimbangkan tingkat beban pajak dalam mengambil keputusan investasi. Dengan tarif PPN yang lebih tinggi, biaya operasional perusahaan meningkat, yang dapat mengurangi daya tarik investasi di Indonesia. Hal ini terutama berlaku bagi sektor-sektor yang sangat bergantung pada konsumsi domestik. Jika daya beli masyarakat menurun akibat kenaikan PPN, sektor ini akan menghadapi penurunan permintaan, sehingga investor mungkin mencari alternatif di negara-negara dengan tarif pajak yang lebih kompetitif.

Namun, di balik berbagai dampak negatif tersebut, kenaikan tarif PPN juga memiliki tujuan positif, yaitu meningkatkan pendapatan negara. Dalam situasi di mana anggaran negara mengalami tekanan, tambahan penerimaan dari PPN dapat digunakan untuk membiayai program-program pembangunan. Pemerintah dapat mengalokasikan dana ini untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial. Dengan manajemen anggaran yang tepat, dampak negatif dari kenaikan PPN dapat diminimalkan, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Penting untuk dicatat bahwa efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola penerimaan tambahan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa dana yang terkumpul benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Jika masyarakat melihat hasil nyata dari kenaikan pajak ini, seperti perbaikan infrastruktur atau peningkatan kualitas layanan publik, resistensi terhadap kebijakan tersebut dapat berkurang.

Sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif kenaikan PPN, pemerintah perlu menerapkan kebijakan pendukung yang komprehensif. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memberikan subsidi atau insentif kepada kelompok masyarakat rentan dan pelaku UKM. Dengan cara ini, beban tambahan akibat kenaikan PPN dapat diminimalkan, sehingga kelompok ini tetap memiliki daya beli yang cukup dan mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan penerapan PPN yang lebih rendah untuk barang-barang kebutuhan pokok atau produk strategis tertentu, sehingga masyarakat tidak terlalu terbebani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun