Di sektor usaha, pemerintah perlu menyediakan fasilitas perpajakan yang lebih sederhana dan ramah bagi UKM. Pelaku UKM seringkali menghadapi kendala administrasi dalam memenuhi kewajiban pajak, sehingga dukungan berupa edukasi perpajakan atau insentif fiskal akan sangat membantu. Dengan memberikan kemudahan ini, pemerintah tidak hanya mendukung keberlangsungan UKM, tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak secara keseluruhan.
Dalam jangka panjang, kenaikan PPN 12% juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola pengeluaran. Dengan harga barang dan jasa yang meningkat, konsumen mungkin akan lebih selektif dalam memilih produk yang benar-benar dibutuhkan. Pola konsumsi yang lebih efisien ini dapat membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan kondisi ekonomi yang baru. Di sisi lain, hal ini juga menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk berinovasi dan menawarkan produk yang lebih terjangkau namun tetap berkualitas.
Secara keseluruhan, kenaikan PPN 12% adalah kebijakan yang membawa dampak multifaset bagi ekonomi dan masyarakat. Kebijakan ini memiliki potensi untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga menimbulkan tantangan yang signifikan bagi daya beli masyarakat, pelaku usaha, dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola dampaknya melalui kebijakan pendukung yang tepat dan pengelolaan anggaran yang transparan. Dengan langkah-langkah strategis yang terintegrasi, kenaikan PPN dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H