Mohon tunggu...
Arief rachmat Hidayat
Arief rachmat Hidayat Mohon Tunggu... Human Resources - human resources professional

Saya seorang praktisi HRD.. Saya mencintai apa yang saya kerjakan dan mengembangkan menjadi suatu hal yg unik khususnya dalam menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pengembangan Organisasi

5 Desember 2021   23:50 Diperbarui: 14 Desember 2021   09:35 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Daftar tugas yang harus diselesaikan sebelum rencana sekali pakai dapat dinyatakan selesai. Sumber Daya Manusia harus menggunakan anggaran untuk mengelola organisasi dengan baik; anggaran adalah kumpulan program yang dinyatakan dalam satuan moneter; setiap program akan dirinci dalam hal biaya, yang dapat diakses oleh Sumber Daya Manusia melalui penganggaran.

Prosedur

Prosedur operasi standar (SOP) adalah kumpulan tahapan berurutan yang menjelaskan proses yang diperlukan untuk menjalankan tugas atau pekerjaan. Dalam beberapa kasus, prosedur operasi standar disebut sebagai prosedur operasi standar (SOP)..

Observasi, evaluasi, dan kontrol.

Kegiatan penutup adalah kegiatan yang melibatkan kegiatan pemantauan dan hasil kerja serta membandingkan kinerja yang sebenarnya dengan kinerja/program yang diinginkan. Kemanjuran suatu organisasi dinilai dari segi produk, efisiensi, dan kepuasan pelanggan jangka panjang; produk jangka pendek, efisiensi, dan kepuasan pelanggan; adaptasi dan pengembangan jangka menengah; dan kelangsungan hidup jangka panjang.

EVALUASI DINAMIKA PERUBAHAN ORGANISASI MENGGUNAKAN KRITERIA QUALITY MANAGEMENT SYSTEM (QMS)

  • Tahap pertama adalah mendefinisikan sejumlah ketentuan dan batasan penting dari pendekatan yang diusulkan, termasuk yang berikut:
    • semua perbaikan norma dan standar ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk dan jasa, serta daya tahan kompetitifnya
    • menerapkan koreksi pada bagian QMS dan koreksi kesalahan ketik dalam standar dan dokumen normatif yang tidak memenuhi syarat sebagai perubahan karena menyiratkan bahwa pekerjaan standarisasi dianggap tidak efektif, sedangkan rekomendasi dari bagian QMS  yang telah diputuskan oleh organisasi untuk diterapkan, memenuhi syarat sebagai perubahan
    • modifikasi norma yang sama dalam beberapa standar dianggap sebagai modifikasi tunggal;
    • siklus hidup organisasi tidak linier, dan bahwa garis waktu untuk organisasi dapat menyusut atau berkembang pada berbagai tahap sepanjang siklus hidupnya
  • Tahap kedua adalah pengembangan kriteria evaluasi. Sejauh mana kegiatan yang direncanakan dilakukan dan pencapaian hasil yang direncanakan diukur untuk sistem manajemen mutu, dan pengukuran ini digunakan untuk mengembangkan kriteria yang akan digunakan untuk mengevaluasi seberapa cepat kerangka peraturan ditingkatkan.
  • Tahap ketiga adalah identifikasi indikator untuk setiap kriteria. Setiap kriteria memiliki indikator, yang didefinisikan sebagai rasio antara nilai aktual dan yang direncanakan untuk kriteria tersebut.
  • Tahap 4 adalah menilai efektivitas implementasi aktual dari perubahan yang dilakukan terhadap dokumen normatif yang telah diadopsi untuk implementasi. Tahap keenam adalah evaluasi hasil.
  • Tahap 5 melibatkan pengambilan keputusan tentang bagaimana mengelola sistem manajemen, mengembangkan tindakan korektif dan/atau pencegahan, dan aktivitas perbaikan, dengan kontrol dan analisis selanjutnya dari pelaksanaan tindakan tersebut. Jadi informasi yang dikumpulkan berfungsi sebagai dasar untuk analisis dinamika perubahan (sistem) organisasi dan dapat digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk menentukan signifikansi proyek dalam hal dampaknya terhadap organisasi, meninjau dokumentasi dan prosedur, secara berkala meninjau kebijakan dan tujuan, menganalisis dan meningkatkan organisasi, menginformasikan staf, dan mengevaluasi dan meningkatkan organisasi.

Pengembangan Organisasi (Sumber: OPM3, PMI: 2013)
Pengembangan Organisasi (Sumber: OPM3, PMI: 2013)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun