Mohon tunggu...
Arief
Arief Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Pernah nulis dibeberapa media seperti SINDO, Jurnas, Surabaya Post, Suara Indonesia (dulu dimasa reformasi), Majalah Explo dll. ( @arief_nggih )

Selanjutnya

Tutup

Money

Tidak Ada Orang Terkaya Indonesia di Pembayar Pajak Terbesar

21 Maret 2018   12:10 Diperbarui: 21 Maret 2018   12:14 2006
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pemerintah melalui Menteri Keuangan memberikan penghargaan kepada 31 wajib pajak besar yang meliputi 23 wajib pajak perusahaan dan 8 wajib pajak pribadi. Total pajak yang disetor ke Negara tahun  2017 dari 31 wajib pajak besar tersebut adalah Rp 361,84 triliun atau 27% dari total penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.339 triliun. Bahkan pajak tahun 2017 hanya tercapai 91%.

Pertanyaannya mengapa hanya 31 wajib pajak besar yang mendapatkan penghargaan, mengapa tidak genap 50 atau 100. Seperti halnya indeks kompas 100 (untuk 100 emiten terbesar di Bursa Efek Indonesia), 500 Forbes Global (untuk 500 perusahaan dengan pendapatan terbesar di dunia). Tentu saja Menteri Keuangan memiliki parameter jumlah "angka tertentu", meskipun angka tersebut tidak disebutkan, sehingga yang muncul hanya 31 wajib pajak besar yang terdiri atas 23 wajib pajak perusahaan dan 8 wajib pajak pribadi.

Daftar wajib pajak besar individu yang menerima penghargaan sesuai urut abjad adalah :

  • Arifin Panigoro
  • Anthoni Salim
  • Chairul Tanjung
  • Erick Thohir
  • Edwin Soeryadjaya
  • James Tjahaja Riady
  • Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
  • Sofyan Wanandi

Menarik jika membandingkan para pembayar pajak terbesar tersebut dengan daftar orang terkaya di Indonesia. Menurut Forbes, 50 orang terkaya di Indonesia yang dirilis media adalah :

(Urutan, Nama, Kekayaan, Umur, Usaha)

1 Budi dan Michael Hartono $32,3 miliar 67 Djarum
2 Eka Tjipta Widjaja $9,1 miliar 94 Sinar Mas
3 Susilo Wonowidjojo $8,8 miliar 61 Gudang Garam
4 Anthoni Salim $6,9 miliar 68 Salim Group
5 Sri Prakash Lohia $6,4 miliar 65 Indorama

6 Boenjamin Setiawan $3,65 miliar 84 Kalbe Farma
7 Chairul Tanjung $3,6 miliar 55 Trans Corp
8 Tahir $3,5 miliar 65 Mayapada
9 Mochtar Riady $3 miliar 88 Lippo
10 Jogi Hendra Atmadja $2,7 miliar 71 Mayora

11 Prajogo Pangestu $2,6 miliar 73 Barito Pacific
12 Murdaya Poo $2,2 miliar 76 Centra Cipta Murdaya
13 Peter Sondakh $1,9 miliar 67 Rajawali
14 Putera Sampoerna $1,8 miliar 70 Sampoerna Strategic
15 Eddy Katuari $1,7 miliar 66 Wings

16 Kuncoro Wibowo $1,6 miliar 61 Ace Hardware
17 Husodo Angkosubroto $1,55 miliar 62 Gunung Sewu
18 Low Tuck Kwong $1,53 miliar 69 Bayan Resource
19 Theodore Rachmat $1,5 miliar 73 Adaro
20 Djoko Susanto $1,47 miliar 67 Alfamart

21 Ciputra $1,45 miliar 86 Jaya Group
22 Ciliandra Fangiono $1,42 miliar 41 First Resources Ltd
23 Garibaldi Thohir $1,41 miliar 52 Adaro
24 Martua Sitoru $1,4 miliar 57 Wilmar/Gamaland
25 Soegiarto Adikoesoemo $1,35 miliar 79 AKR

26 Eddy Kusnadi Sariaatmadja $1,3 miliar 64 Indosiar, SCTV, Emtek
27 Alexander Tedja $1,25 miliar 72 Pakuwon Djati
28 Husain Djojonegoro $1,2 miliar 68 Orangtua Group
29 Harjo Sutanto $1,18 miliar 91 Wings
30 Sukanto Tanoto $1,1 miliar 67 Royal Golden Eagle

31 Hary Tanoesoedibjo $1,05 miliar 52 MNC
32 Aksa Mahmud $1,04 miliar 72 Bosowa
33 Kusnan & Rusdi Kirana $970 juta - Lion Air
34 Bachtiar Karijuta $900 juta 60 Musim Mas
35 Hashim Djojohadikusumo $850 juta 63 Arsari

36 Sjamsul Nursalim $830 juta 76 Gajah Tunggal, MAP
37 Arini Sarraswati Subianto $820 juta 46 Persada Capital
38 Sudhamek $810 juta 61 Garuda Foods
39 Achmad Hamami $800 juta 87 Trakindo
40 Lim Hariyanto Sarwono $790 juta 89 Bumitama Agri

41 Abdul Rasyid $780 juta 59 Sawit Sumbermas
42 Edwin Soeryadjaya $720 juta 68 Saratoga
43 Osbert Lyman $700 juta 67 Lyman Group
44 Kartini Muljadi $680 juta 87 Tempo Scan Pacific
45 Purnomo Prawiro $640 juta 70 Blue Bird

46 Hartono Kweefanus $540 juta - Monde Nissin, Khong Guan Biscuits
47 Irwan Hidayat $500 juta - Sido Muncul
48 Iwan Lukminto $490 juta 42 Sritex Group
49 Santosa Handojo $460 juta 53 Japfa Comfeed
50 The Ning King $450 juta 86 Argo Manunggal

Forbes.com

Mari kita lihat, 8 orang yang membayar pajak tertinggi dan dapat penghargaan dari Menteri Keuangan adalah

  • Anthoni Salim dengan kekayaan US$ 6,9 miliar perusahaan Salim Group
  • Chairul Tanjung dengan kekayaan US$3,6 miliar perusahaan Trans Corp
  • Mochtar Riady dengan kekayaan US$3 miliar perusahaan Lippo (terasosiasi dengan James T Riady)
  • Garibaldi Thohir (Eric Thohir) dengan kekayaan US$1,41 miliar perusahaan Adaro
  • Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja dengan kekayaan US$1,3 miliar grup perusahaan Indosiar, SCTV, Emtek
  • Edwin Soeryadjaya dengan kekayaan $720 juta perusahaan Saratoga

Yang menarik adalah tidak ada nama Arifin Panigoro dan Sofyan Wanandi dalam 50 individu terkaya di Indonesia, namun kedua nama ini yang adalah mantan aktivitas 66 justru masuk dalam 8 besar pembayar pajak individu di Indonesia.

Dari 10 orang terkaya di Indonesia, yang tidak masuk 8 pembayar pajak individu terbesar adalah

1 Budi dan Michael Hartono US$ 32,3 miliar Grup Djarum, BCA dll
2 Eka Tjipta Widjaja US$ 9,1 miliar Grup Sinar Mas
3 Susilo Wonowidjojo US$8,8 miliar Grup Gudang Garam
5 Sri Prakash Lohia US$ 6,4 miliar Grup Indorama

6 Boenjamin Setiawan US$3,65 miliar Grup Kalbe Farma
8 Tahir US$3,5 miliar Grup Mayapada
10 Jogi Hendra Atmadja US$2,7 miliar Grup Mayora

Pertanyaannya apakah perusahaan rokok Djarum, BCA dan lainnya yang dimiliki Budi dan Michael Hartono pada kondisi kinerja tidak sehat. Kenyataannya adalah 2 perusahaan tersebut memiliki kinerja yang bagus dan keuntungan yang besar. Karena perusahaan rokok Djarum tidak Go-Publik, maka melihat ukuran yang lebih besar dibandingkan perusahaan rokok Gudang Garam yang di semester 1 tahun 2017 meraup untung Rp 3,13 triliun, maka dapat dibayangkan berapa keuntungan perusahaan rokok Djarum. Sedangkan BCA di tahun 2016 meraih keuntungan Rp 20,6 triliun.

Seandainya 7 orang terkaya yang masuk 10 besar tersebut semuanya memenuhi kriteria Menteri Keuangan sebagai pembayara pajak individu terbesar, maka dapat dibayangkan "mungkin" target pajak yang di era Jokowi "tidak pernah tercapai" akan bisa dicapai melebihi target. Apalagi 7 orang terkaya tersebut kekayaannya jauh lebih besar mencapai 5 kali lipat dibandingkan 3 orang terkaya yang masuk dalam daftar 8 pembayar pajak individu terbesar di Indonesia tahun 2017.  

Terlebih ada konglomerat yang tidak punya NPWP seperti pernah disampaikan Dirjen Pajak Ada celah dalam ketentuan perpajakan di Indonesia yaitu Orang yang meninggalkan 183 hari, bukan subjek pajak dalam negeri. Jika konglomerat tersebut tinggal di Singapura selama 7 bulan saja, maka bebas dari ketentuan perpajakan.

Tentu bagi orang kaya, tinggal tahunan, bahkan belasan tahun di luar negeri tidaklah akan membuat miskin. Bisa saja justru makin kaya, karena tidak ada kewajiban pajak. Jika ada yang punya kekayaan US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 68,5 triliun lalu didepositokan dengan bunga bersih 5% pertahun, maka kekayaannya akan bertambah Rp 3,425 triliun. Biaya hidup per-hari di Singapura Rp 1 miliar, maka dalam setahun hanay menghabiskan dana Rp 365 miliar, artinya tidak ada pengaruh sama sekali terhadap berkurangnya harta kekayaan. Tapi bagi Negara dan masyarakat Indonesia  tentu kewajiban membayara pajak bagi segelintir penduduk Indonesia yang memiliki kekayaan berlimpah adalah "harapan" untuk menopang program Pemerintah membangun Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun