Mohon tunggu...
Arief
Arief Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Pernah nulis dibeberapa media seperti SINDO, Jurnas, Surabaya Post, Suara Indonesia (dulu dimasa reformasi), Majalah Explo dll. ( @arief_nggih )

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Analisa Mengapa Samin "Akhirnya Menghilang" Dari Rembang?

22 April 2015   18:42 Diperbarui: 4 April 2017   16:20 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaannya apakah dalam membuat aturan sudah memasukkan aspek melihat unsur budaya ataukah hanya aspek geologi semata?, sepertinya belum. Meskipun dalam isinya beberapa sudah pas seperti Karst Rembang boleh di Tambang dari aspek geologi. Tapi apakah saat memutuskan dikaji juga selain aspek geologi yaitu aspek masyarakat seperti apakah disitu ada masyarakat Samin?. Kalau pada akhirnya ternyata di Rembang (karst Rembang tidak ada masyarakat Samin), penulis menyakini ini hanya kebetulan saja, artinya "lha kok ya pas gitu". Selanjutnya perlu diteliti juga apakah di Grobogan ada masyarakat Samin? jika tidak ada dan secara geologi memungkinkan di tambang, kenapa tidak ditambang?. Sehingga aturan bisa lebih diketat pada daerah yang ada masyarakat Samin seperti di Pati yang karena ada masyarakat Samin, dan Pati sudah dimasukkan tidak boleh ditambang maka diperkuat dengan aturan yang lebih kuat lagi. Dengan analogi yang sama diberlakukan ditempat lain dalam konteks karst & masyarakat.

Oleh karena itu industri semen dapat di dorong untuk dibangun di Rembang ataupun Grobogan. Ini juga melindungi investasi dari kepastian hukum sekaligus melindungi masyarakat lokal yang memang bergantung pada alam. Tentu kebijakan ini harus segera diambil, agar tidak ada yang dirugikan. Sebelum investor sudah "terlanjur menanamkan modalnya untuk belanja alat (belanja investasi)" segera dikeluarkan aturan yang lebih komprehensif dan melindungi kedua belah pihak (investor dan masyarakat lokal/khusus).

Begitupula untuk industri lain diluar semen seperti perkebunan kelapa sawit yang di Sumatera berkonflik dengan beberapa suku/masyarakat khusus. Dan tentu masih banyak lagi contoh-contoh yang bisa diberikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun